Batam,Terdepan.co.id- Badan Narkotika Propinsi Kepri (BNNP) Kepri menangkap seorang pilot Malindo Air berinisial S, berkewar-ganegaraan Malaysia karena kedapatan menyimpan Sabu seberat 1.9 gram yang di buang di kamar toilet Bandara Internasional Hang Nadim Batam Kepulauan Riau, sabtu (30/12/17).
Kecurigiaan petugas berawal saat melihat gerak-gerak sang pilot yang enggan dan menolak di lakukan test urine oleh petugas BNNP Kepri.
Tak bisa mengelak dengan cercaan pertanyaan petugas, Sang Pilot menunjukan tempat dimana sabu tersebut di buang di Toilet.
Sedangkan Co Pilot, penumpang dan Pramugari dari hasil test Urine yang di lakukan tidak terbukti menggunakan Narkotika.
Razia penggunaan obat Narkotika ini di maksudkan dalam rangka pengamanan Tahun Baru 2017-2018. Tim BNNP kepri juga melibatkan K9 Bea dan Cukai Bandara untuk memeriksa barang bawaan penumpang.
Pilot berkewarga Negaraan Malaysia ini membawa 44 penumpang dengan rute Batam-Surabaya Subang. Test Urine di lakukan tidak hanya kepada Sang pilot tapi juga kepada yang lainnya. IKA