Kecewa Sikap Kejaksaan, Pengacara Conti Siap Adukan ke Presiden

Pengacara Conti Chandra ( Alfonso Napitupulu, SH di dampingi oleh Ny Hernita Conti Saat Jumpa Pers

Batam,Terdepan.co.id- Kecewa dengan sikap kejaksaan Tinggi Kepri dan Kejaksaan Negeri Batam, pengacara Conti Chandra, terdakwa penggelapan PT.Bangun Mega Semesta (BMS) sekaligus pemilik Hotel BCC dan Resident Batam, Alfonso Napitupulu akan melaporkan kasus ini pada senin pekan depan ke Bareskrim Metro Jaya, jumat (09/02/18) saat jumpa pers di Kez’s Bakery Restauran.

Kekecewaan tersebut juga di ungkapkan keluarga Conti Chandra yaitu istri dan kedua anaknya yang ikut mendampingi saat jumpa pers.

Bacaan Lainnya

Alfonso mengungkapkan rasa penyesalan atas tindakan yang di lakukan tim Kejaksaan yang telah memperlakukan Conti Chandra seperti halnya tahanan teroris atau gembong narkoba yang di pertontonkan pada khalayak umum.

“ dalam hal ini Saya tidak tau, apa motifasi Kejaksaan melakukan hal itu ( memborgol Conti)! Seperti halnya Gembong Narkoba ataupun Teroris, Apakah ini suatu prestasi bagi Kajati ? Kami sangat-sangat protes, “ serunya kesal.

Ia menegaskan, pokok akar permasalahan ini terletak pada Tjipta Pujiartha dan Conti hanyalah sebagai korban yang di tuduh menggelapkan akta jual beli.

“ Sedangkan akta ini sudah jauh-jauh hari di sita oleh Bareskrim, logika hukumnya di mana? “ lanjutnya.

Alfonso berpendapat, menyikapi  penangkapan yang di lakukan Tim Kejaksaan terhadap Conti, saat ini sudah tidak bisa berbicara logika hukum dengan benar, tetapi adanya intervensi yang sangat kuat terhadap proses hukum yang di jalankan.

“ kami mendesak kepada pihak Kajati untuk segera melimpahkan berkas kepada Kejaksaan Negeri, sidangkan Cipta Pujiharta, tahan Beliau dan jangan di tangguhkan penahanannya, udah di tahan oleh Bareskrim namun di tangguhkan penahannya oleh kajati, Ada Apa ini sebenarnya? “serunya.

Tim Kuasa Hukum Conti Chandra akan terus melakukan upaya hukum termasuk akan melaporkan kepada pihak terkait, bahkan jika perlu akan mengadukan permasalahan ini kepada Presiden Indonesia.

“ Sudah beberapa kali kita kirimkan surat kepada Presiden, pihak-pihak terkait dalam hal ini Jaksa Agung agar hukum ini tidak di permainkan, serta ke Komnas Ham,”pungkasnya. IKA

 

 

TERDEPAN TV

Pos terkait