KARIMUN,TERDEPAN.CO.ID- Guna mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat, Kepolisian Resort Karimun, meluncurkan Aplikasi Pelayanan Publik berbasis teknologi atau Informasi Teknologi (IT).
Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin. Sik mengatakan, saat ini ada empat layanan aplikasi yang terdiri dari satuan Res Polres Karimun, diantaranya yaitu di bidang Satlantas yaitu, fitur pendaftaran SIM Online, SP2HP , proses BST, Troublespot, cek Pajak, Laka Warriors, pengaduan lalu lintas, serta wibsite Satlantas Polres karimun, selasa (13/02/18).
“untuk Satreskrim sendiri menerapkan Aplikasi Panic Button, Konsultasi Hukum ,SP2HP Online dan juga Public Complain Online, “ jelasnya.
Sedangkan untuk Sat Intel menggunakan layanan aplikasi SKCK Online, Surat Izin keramaian serta 24 hours report.
“Saat ini SKPT Polres Karimun telah menerapkan layanan pengaduan masyarakat dan juga laporan kehilangan barang, dimana kesemua layanan aplikasi tersebut telah berbasis IT dan diterapkan menggunakan aplokasi, dan sosialisasinya akan dilakukan satu bulan penuh sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat menerapkan dan menggunakannya dengan baik, sehingga pelayanan yang berbasis teknologi tersebut dapat bersaing dengan daerah lain dan lebih efektif dan efisien, “ imbuhnya.
Ia meyampaikan, untuk pelayanan 110 Coment Centre sudah diterapkan dan akan di sambungkan dengan pelayanan aplikasi lainnya, yang bertujuan untuk menekan kepengurusan birokrasi yang sulit, dan juga menghindari dari praktik percaloan dengan cara mengirimkan akses dan juga email yang sudah tersedia.AM/IKA







