Jakarta, Terdepan.co.id- Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) I Belawan/Koarmabar berhasil menangkap dua Kapal kargo kayu KM. Bintang Terang Abadi dan KM. Bintang Terang II yang membawa muatan balpress (pakaian bekas) sebanyak 931 ball atau sekitar 93,1 Ton di sungai Tuan, Desa Sei Tuan, Dusun Saur Mateo Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Minggu (4/3).
Kedua kapal tersebut saat ditangkap oleh Tim WFQR I Belawan sedang melaksanakan bongkar muatan balpress dengan dinaikkan keatas 14 truk yang siap mengangkut.
Kapal pertama bernama KM. Bintang Terang Abadi GT. 50. No. 5438 PPB memuat Balpress sebanyak 500 ball atau 50 Ton, sedangkan untuk kapal kedua dengan nama KM. Bintang Terang II GT. 50. No. 4328 PPB beruatan balpress sebanyak 431 ball atau 43 Ton.
Untuk proses selanjutnya, dilakukan sterilisasi di lokasi kedua Kapal Kargo Kayu tersebut. Tetapi Nakhoda dan ABK tidak ditemukan yang ada hanya 100 para pekerja kuli angkut Balpres dari kapal tersebut ke atas truk.
Untuk sementara pada lokasi dan barang bukti diamankan Tim WFQR I Belawan bersama Bea Cukai Sumut dan Polres Deli Serdang.
KE14 truk berisi balpres sebanyak 300 ball atau 30 Ton yang merupakan yang diambil dari KM. Bintang Terang Abadi selanjutnya dibawa menuju Mako Lantamal I dengan pengawalan Pomal Lantamal I, sedangkan untuk dua kapal kargo kayu pengangkut balpress tersebut dikawal menuju Dermaga Lantamal I oleh Sea Rider Satrol Lantamal I Belawan.
Pada barang bukti yang berhasil diamankan turut juga dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan lebih intensif pada bagian-bagian kapal tersebut.
Seperti Narkoba dilaksanakan pemeriksaan dengan cermat dan teliti dengan menggunakan Anjing Pelacak Pomal Lantamal I dan Bea Cukai Sumut, dan hasil yang diperoleh negatif tidak ditemukannya narkotika.
Sampai Saat ini kedua Kapal Kargo Kayu tersebut masih bersandar di Dermaga Mako Lantamal I Belawan untuk proses hukum lebih lanjut. Rell/AM