Kios Penjual Elpiji 3 Kg Ilegal Meledak Empat Rumah Hangus Terbakar

LANGSA, – Empat rumah papan diatas lahan Perum Jawatan Kereta Api (PJKA) yang dijadikan tempat jualan di jalan Medan Banda Aceh, di Desa Alur Dua, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa Selasa 1 Mei 2018, sekira pukul 10:00 Wib hangus terbakar.

Api dapat di padamkan satu jam kemudian setelah tiga armada dari pemadam kebakaran atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Langsa di kerahkan.

Bacaan Lainnya

Menurut sejumlah saksi mata di lokasi kejadian, api diduga berasal dari kios yang digunakan tempat usaha penjualan Gas Elpiji 3 Kg secara ilegal oleh keluarga Wagani dan Fina.

Sementara Siti Mariam (48 tahun) yang merupakan salah seorang korban, pada media ini mengungkapkan dirinya sedang duduk, saat itu di kabari oleh tetangga ada kebakaran.

Saat itu, kata Siti Mariam, “api sudah menjalar ke kamar tidur miliknya, sehingga tidak ada barang yang bisa di keluarkan, kecuali yang di badan, “ujarnya.(Muhammad Abubakar)

TERDEPAN TV

Pos terkait