TERDEPAN.CO.ID,BATAM– Komisi I DPRD Kepri memberikan penilaian kurang maksimal terhadap pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam setelah di lakukan sidak pecan lalu I kantornya Sekupang.
“ Kami menemukan beberapa fasilitas sarana dan prasarana yang kurang memadai, dan dari hasil aspirasi warga serta pantauan di lapangan di temukan beberapa persoalan dari pelayanan Disdukcapil yang kurang maksimal, “ terang kata Wakil Ketua I DPRD Kepri Taba Iskandar diruang kerja Walikota Batam, Selasa (22/5).
Tak hanya fasilitas yang kurang memadai, Komisi I DPRD Kepri juga menemukan bahwa terjadi penumpukan dokumen dan antrian yang cukup panjang disana. Kondisi ini, tentunya harus segera dicarikan solusinya agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal.
Sekretaris Komisi I DPRD Kepri Sukhri Fahrial juga menyoroti minimnya pegawai yang bertugas disana. Kekurangan pegawai inilah diduga sebagai penyebab penumpukan dokumen yang terjadi.
“Saya meminta agar Pemko Batam dapat memperbanyak petugas disana,” kata Sukhri.
Walikota Batam, Muhammad Rudi dalam tanggapannya mengatakan, sarana dan prasarana pelayanan di Disdukcapil. Kondisinya masih sangat minim yang mengakibatkan praktek percaloan di duga masih terjadi.
“Mau diakui atau tidak kita akui, praktek percaloan saya duga masih ada disana. Namun, kita terus berupaya untuk menyelesaikannya,” tutur Rudi.
Rudi mengatakan, untuk mengatasi persoalan pelayanan di Disdukcapil perlu di bangun fasilitas pelayanan baru yang lebih lengkap dengan system yang terkomputerisasi, namun karena anggaran yang di miliki Pemko Batam hal tersebut belum bisa terwujud.
“ Salah satu cara mengatasinya dengan membangun fasilitas pelayanan baru lengkap dengan sistem yang terkomputerisasi, namun, sayangnya, niat itu masih terbentur minimnya anggaran yang dimiliki Pemko Batam, dan percaloan akan tertutup sendiri dengan sistem yang kita bangun nantinya,” jelasnya.
Ia menegaskan, saat ini Pemko Batam mencoba mengadopsi sistem kependudukan di Thailand yang sudah terintegrasi.
“Di Thailand, pemerintah tahu kalau ada warganya yang hamil, jadi, sejak lahir sampai meninggal pemerintah mengetahuinya,” bebernya.
Dirinya berharap kepada semua pihak, untuk mewujudkan kearah tersebut, perlu dukungan semua pihak termasuk lembaga legeslatif. (*)