Tingkat Kemiskinan Penduduk Kepri Meningkat

TERDEPAN.CO.ID,TANJUNGPINANG–Dalam dua tahun terakhir, tingkat kemiskinan penduduk di Kepri meningkat, hal ini di sampaikan dalam rapat Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (Pansus LKPJ) yang di bacakan oleh  Ketua Pansus LKPj, Taba Iskandar saat rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD Kepri, Senin (28/5/2018).

Taba dalam laporannya menyampaikan bahwa, tahun 2015 tingkat kemiskinan di Provinsi Kepri tercatat sebesar 5,78 persen dan beranjak pada tahun 2016 mengalami kenaikan sebesar 5,84 persen dan terus menukik di tahun 2017 menjadi 6,13 persen.

Bacaan Lainnya

Dengan angka yang terus mengalami peningkatan menunjukan adanya suatu kemunduran pada dua tahun belakangan ini di bidang ekonomi, ditambah tingginya angka pengangguran yang terus mengalami peningkatan serta menurunnya daya beli masyarakat.

“ Kalau di lihat secara absolut, jumlah penduduk miskin di Propinsi Kepri dalam lima tahun terakhir mengalami kenaikan, yaitu tahun 2015 sebanyak 125.020 jiwa dan pada tahun 2017 menjadi sebanyak 128.430 jiwa atau naik sebanyak 3.410 jiwa, sehingga berdampak pada jumlah penduduk Miskin di Provinsi Kepri sejak tahun 2013 hingga tahun 2017, sebesar 119.000 jiwa meningkat menjadi sebanyak 125.370 jiwa pada tahun 2017, “paparnya.

Namun di lihat dari kondisi secara nasional tahun 2017, angka kemiskinan justru mengalami penurunan.

Angka Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2017 yang mencapai 7,16 persen, atau naik 5,63 persen bila dibandingkan tahun 2013 dan angka tersebut dibandingkan dengan Provinsi lain di wilayah Sumatera, tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Kepulauan Riau paling tinggi.

Sedangkan untuk pertumbuhan ekonomi pada tahun 2017 menurun menjadi 2,01 padahal sebelumnya pada tahun 2016 pertumbuhan ekonomi 5,03 dan pada tahun 2015 pertumbuhan ekonomi 6,02.

Sumber pendapatan daerah Provinsi Kepri juga menjadi sorotan pansus. Sebab saat ini hampir 39,88 persen sumber pendapatan daerah masih bersumber dari transfer pusat dan 0,021 persen bersumber dari lain-lain pendapatan yang sah.

Sementara itu, di sektor lapangan kerja, Pemprov Kepri juga dinilai gagal membuat terobosan untuk membuka lapangan kerja.

“Dari catatan tersebut, menunjukan bahwa APBD Provinsi Kepri masih bergantung dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya.

Hadir dalam rapat Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (Pansus LKPJ), Gubernur Kepri (Gubkepri) Nurdin Basirun didampingi Wakil Gubernur Kepri (Wagubkepri) Isdianto dan Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.(*)HK

 

TERDEPAN TV

Pos terkait