Terdepan.co.id, Bekasi – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota memberikan penghargaan kepada Mohamad Irfan Bahri dan Ahmad Rafiki atas aksinya melawan pembegalan di Jembatan Layang Sumareccon Bekasi, Rabu (23/5/2018) lalu.
Pemberian penghargaai tersebut, menurut Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto, adalah bentuk apresiasi pihak Kepolisian atas keberanian dan kemampuan keduanya dalam melawan kejahatan.
“Ini dilakukan untuk memberikan apresiasi atas keberanian dan kemampuannya melawan kejahatan. Kejahatan yang dilawannya ini bukan main-main, ini perampokan,” kata Indarto di Lapangan Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (31/5/2018).
Keberanian dua pemuda ini, yaitu Irfan dan Rafiki, dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat Bekasi dan anggota kepolisian untuk berani melawan tindak kejahatan.
Atas penghargaan tersebut, Irfan dan Rafiki diangkat menjadi warga kehormatan Polres Metro Bekasi Kota. Indarto menuturkan akan mengundang keduanya dalam berbagai kegiatan yang dilakukan Polres Metro Bekasi Kota.
“Yang jelas, nanti di saat-saat kami ada kegiatan dan kebetulan mereka berada di sini, kami akan undang. Karena, sekali lagi, mereka berdua itu memberikan inspirasi bagi Kota Bekasi,” pungkasnya.
Peristiwa pembegalan pada kedua pemuda ini bermula saat Irfan dan Rafiki yang tengah berfoto-foto di Jembatan Layang Sumareccon Bekasi, Rabu malam lalu. Keduanya ditodong oleh pelaku berinisial AS dan IY dengan menggunakaan celurit sambil meminta telepong genggam milik Irfan dan Rafiki.
Lantaran tak takut, keduanya melawan pembegal hingga terjadi perkelahian. Irfan berhasil merebut celurit dan melukai AS. AS mengalami luka-luka dan tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit. Kemudian Irfan dan Rafiki melaporkan kejadian pembegalan dan perkelahian tersebut ke pihak Kepolisian Metro Bekasi Kota./Bal/Din







