TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Walikota Batam, Amsakar Ahmad menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batam siap melaksanakan online single submission (OSS) sesuai perintah Presiden RI, Joko Widodo. Senin (02/07/18) usai melaksanakan apel yang di gelar di Dataran engku Putri Batam Centre Kota Batam.
Amsakar dalam penyampaiannya mengatakan, kesiapan pemerintah kota Bata mini sebagai bentuk respon usai adanya rapat bersama antara Walikota dan Wakil Walikota Batam bersama Sekda Kota Batam usai menghadiri rapat dengan Presiden RI Joko Widodo di Jakarta opekan lalu.
“Tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sudah berangkat dan diharap sudah memahami,” kata Amsakar.
Dalam rapat tersebut Presiden menyampaikan agar pelayanan perizinan harus dipercepat dengan sistem OSS. Dan untuk melaksanakannya, pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) pada Juni lalu.
“Ada tiga poin yang disampaikan Presiden terkait OSS ini. Pertama, dengan OSS ini dari mana saja orang bisa mengurus. Izin di Batam bisa dilakukan dari Bali, Palembang, Jakarta, dari mana saja,” ujarnya.
Kedua, pengurusan izin melalui OSS ini termonitor hingga Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Jika dalam jangka waktu tertentu tidak ada respon, dianggap berjalan baik.
Dan terakhir, untuk pelaksanaan OSS ini dibutuhkan lembaga pelaksana dan lembaga pengawas. Di daerah, pengawasan dilakukan oleh Sekretaris Daerah. Namun untuk pelaksanaannya belum dipastikan dari pusat.
“Petugasnya bisa dari pusat, Pemko, BP, atau kombinasi,” kata mantan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM Kota Batam ini. (*)
Sumber : Humas







