
TERDEPAN.CO.ID,KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq mengaku sangat menyesalkan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat penyalahgunaan narkoba, bahkan sampai terindikasi sebagai komplotan pengedar di wilayah Karimun.
“Saya sangat menyesalkan adanya PNS yang tersandung kasus narkoba, jauh-jauh hari sudah saya katakan pegawai yang terlibat narkoba ya! silahkan proses sesusai aturan yang berlaku. Jelas kita kecolongan kalau dia katakan bahwa sudah makai (narkoba) sejak tahun 2012,” ucap Rafiq, Sabtu (21/07/18).
Ungkapan kekesalan Rafiq itu terkait dengan seorang ASN bernama DI yang berdinas di salah satu OPD Pemkab Karimun, yang diamankan Satresnakroba Polres Karimun sekitar sepekan lalu.
Kata Rafiq, soal hukuman status kepegawaiannya akan dilihat secara peraturan tingkat kesalahannya. Bisa saja dilakukan pembinaan sampai kepada sangsi bagi yang bersangkutan.
“Untuk tindakan tegasnya kalau memang hukumannya diatas lima tahun keatas ya, Dia bisa jadi akan diberhentikan. Tapi kalau hukumannya dibawah lima tahun akan di rehabilitasi dan dilakukan pembinaan,” jelasnya.
Untuk sementara ini lanjut Rafiq, pemerintah Kabupaten Karimun tidak akan memberikan jabatan apapun bagi ASN tersebut. Dengan kata lain DI akan di non job kan. Sedangkan untuk pemberhentian menurutnya masih dalam proses dan prosedur yang berlaku.
“Tapi kalau untuk tidak memiliki jabatan itu kan hak saya, makanya tidak akan saya berikan jabatan,” tegasnya.
Hal itu menurut Rafiq, hendaknya jadi pelajaran bagi semua ASN di Karimun. Jika memang ada lagi yang kedapatanseperti itu, maka akan diberikan sangsi tegas dan apabila memiliki jabatan, maka akan langsung lakukan pencopotan jabatan atau di non job kan.
“Sanksi dari saya kalau dia punya jabatan ya saya copot jabatannya, yang tidak ada jabatan tidak akan kita berikan jabatan sampai dia memperbaiki sikap,” katanya lagi.
Rafiq pun berencana akan melakukan tes urin bagi seluruh pegawai tanpa kecuali dan tidak ada lagi perwakilan tapi semua ASN. Hanya saja dia masih akan melakukan pembahasan dan penganggaran. Karena dalam setiap tes urine menggunakan anggaran yang tidak sedikit karena jumlah pegawai yang cukup banyak. (KRM2)