Karyawan Kejari Batam Sumbangkan 11 Ekor Hewan Qurban

Ari Prasetio (JPU) Kejaksaan Negeri Batam

https://www.youtube.com/watch?v=L3ngfOOwmB8

TERDEPAN.CO.ID,BATAM– Pada perayaan Idhul Adha 1439 H, karyawan Kejaksaan Negeri Batam menyumbangkan 11 ekor hewan qurban, (22/08/18) yang di serahkan kepada panitia Qurban Masjid Agung Batam.

Bacaan Lainnya

Hewan qurban tersebut terdiri dari 3 Sapi dan 8 ekor kambing yang rencananya  akan didistribusikan ke panti asuhan yang berada di Barelang dan Tiban.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Roch Adi Wibowo melalui Ari Prasetio selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Batam menyampaikan,  hewan-hewan Qurban yang diserahkan pada perayaan hari Raya Idhul Adha 1439 H ini, merupakan partisipasi dari seluruh jajaran karyawan Kejaksaan Negeri Batam untuk masyarakat yang lebih membutuhkan.

“ Alkhamdulillah pada tahun ini, Kejaksaan Negeri Batam berkorban 3 ekor Sapi dan 8 ekor Kambing, keseluruhan sumbangan ini merupakan partisipasi dari seluruh pegawai Kejaksaan yang ada  di Batam dan diserahkan kepada panitia Masjid Agung Batam, “pungkas Ari, saat meninjau penyembelihan hewan Qurban di Masjid Raya Batam. IKA

TERDEPAN TV

Pos terkait