TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Badan Pengusahaan (BP) Batam mengusulkan anggaran sebesar Rp. 2 Triliun untuk mendukung pembangunan dan pengembangan infrastruktur di Batam yang saat ini melalui Komisi VI DPRD yang membidangi industry dan perdagangan menyetujui pagu anggaran Badan Pengusahaan (BP) Batam tahun 2019 sebesar Rp. 1.820 triliun.
Dalam Rapat kerja langsung di pimpin oleh Ketua Komisi VI DPR RI, Teguh Juwarno. “ Pertemuan kemarin soal pagu anggaran, sudah disetujui sesuai angka yang diputuskan Menteri Keuangan dan bagian perencanaan sebesar Rp 1.820 miliar, “ jelas Lukita jumat (21/09/18), menurutnya angka tersebut masih kurang ideal sesuai yang diajukan yaitu sebesar Rp. 2 Triliun yang akan diusulkan kembali tambahan anggaran yang bersumber dari rupiah murni, itu untuk mendukung pembangunan dan pengembangan infrastruktur di Batam.
“ Terutama untuk Bandara pelabuhan dan jalan jalan akses kekawasan industry yang masih belum terbangun dengan baik, “ujarnya.
Mantan seketaris Menko Perekonian RI ini berharap usulan tersebut bisa dikabulkan. Kendatipun Ia paham kondisi anggaran Pendapatan belanja Negara (APBN) saat ini terbatas.
“ Kalau bisa diberikan tambahan , Alkhamdulillah, Kalau tidak Kita akan upayakan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BP Batam ‘ “ Kata Lukita.
Sementara itu dalam rapat kerja tersebut, Teguh mengatakan Anggaran sebesar Rp. 1,820 triliun itu akan dialokasikan untuk program dukungan managemen dan pelaksanaan tugas teknis di BP Batam sebesar Rp. 793.055 Miliar. Kemudian untuk program pengelolaan dan penyelenggaraan kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebesar Rp. 1.027 triliun.
“ Komisi VI DPR RIjuga menerima usulan tambahan anggaran BP Batam tahun 2019 yang bersumber dari rupiah murni sebesar Rp 225 Miliar. Untuk pengembangan Bnadara Hang Nadim sebesar Rp 200 Miliar dan pengembangan jalan kolektor kawasan strategis nasional sebesar Rp. 25 Miliar, “ ujar Teguh.
Sementara itu dalam mengembangkan Batam ada beberapa proyek yang akan dikerjakan BP Batam. Terbagi dalam beberapa tahapan untuk proyek jangka pendek tahap satu misalnya BP Batam akan mengembangakan Bandara Hang Nadim.
Nilai investasinya sebesar Rp 191 juta Dolar amerika. Kemudian membangun kota Logistik di hang nadim. Luasnya diperkirakan mencapai Rp. 1.782 hektar. Nilaiinvestasinya mencapai 1.3 miliar dolar Amerika.
Proyek jangka pendek tahap dua BP Batam akan dfokus pada sektor pariwisata yakni dengan mengembangkan kawasan arowisata Marina seluas 116 hektar. Disana akan diisi wisata agricultural perikanan rekrasi dan lainnya. Kemudian pengembangan kawasan Tanjungriau Fisherism.
Luasnya mencapai 3,93 hektar terdiri dari 2,23 hektar lahan di laut dan 1,7 hektar lahan darat. Tanjungriau Fisherim ini direncanakan menjadi pusat atraksi snorkeling dan pusat kuliner makanan laut, termasuk dengan pengembangan Camp Vietnam di Galang. Sedangkan untuk proyek jangka pendek tahap ketiga. BP batam akan fokus pada pembenahan utilitas air. Ada juga rencana proyek masa depan, seperti [pembangunan Pelabuhan Batuampar, pengembangan Light rail Transit (LRT) dan pembangunan resort budaya patung Elang di Sekupang.
Proyek tahap dua, BP Batam akan fokus pada sektor Pariwisata. Yakni dengan mengembangkan kawasan Daraf refisi Peratuuran Kepala (Perka0 Badan Pengusahaan (BP) Batam Nomor 17 Tahun 2016 tntang jenis dan tariff kantor Pelabuhan telah dismpaikan kepada pelaku usaha jasa kepelabuhan, Jumat (21/09/18). Dalam hal ini, Kepala BP batam Lukita Dinarsyah Tuwo tak langsung menandatangani. Melainkan member kesempatan kepada pelaku usaha untuk mem[pelajari pelaku usaha untuk mempelajari kembali draft tersebut.
Kami ingin pastikan tak ada yang terlewat, makanya dilihat dulu, baik di tunda sebentar. Begitu keluar tak ada masalah, itulah semangatnya, “kata Lukita, usai menggelar pertemuan dengan pelaku usaha jasa Kepelabuhan di marketing Centre Bp batam. Semula rencana draft revisi perka itu akan ditandatanganinya jumat ini. Namun Lukita m,asih meminta masukan dari asosiasi. Hal ini sama seperti yang sudah dilakukan BP batam sebelumnya. Sebelum menerbitkan revisi perka terkait uang wajib tahunan (UWT). “ Kami berikan mereka waktu. Lebih cepat mereka berikan masukan, lebih cepat ditandatangani, Intinya mereka sambut baik sudah keluar Draft ini. Kita tunggu saja semuanya ini tuntas, “ujarnya.
Targetnya, sebelum akhir September revisi Perka No 17/2016 sudah bisa diterbitkan. Lukita mengatakan, prinsipnya untuk besaran tariff sudah berdasarkan kesepakatan antara BP Batam dengan pelaku usaha. Sebelumnya BP Batam berkirim surat ke Menteri Keungan dalam rangka revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO 148 Tahun 2016 tentang tariff Layanan Badan Layanan Umum Badan pengusahaan (BP) Batam.
“ Untuk tariff sudah berdasrkan kesepakatan bersama. Begitu juga dengan insentif kami punya kewenangan untuk menerapkannya berdasarkan situasi yang terjadi. Jadi lebih fleksibel, “kata Lukita.
Selain membahas Draft Revisi Perka. Pertemuan ini juga membahas terkait kewenangan BP batam menyangkut fasilitas jalan menuju kawasan Industri galangan kapal. Termasuk soal peningkatan keamanan di laut.
“ Untuk peningkatan keamanan di laut, kami ingin bekerjasama dengan berbagai pihak keamanan biar bisa cepat merespon apabila ada hal-hal yang mengganggu, missal ada orang-orang Illegal yang naik keatas kapal, Jadi perlu pengamanan yang ketat, “papaparnya.
Pertemuan hampir tiga jam sejak pukul 14.00 WIB itu sifatnya lebih ke Dialog. Dalam rangka mendorong usaha galangan kapal dan jasa usaha ke Pelabuhan. “ tadi juga bahas isu pendalaman alur. Servis level agreement. Beberapa pelaku usaha yang memberikan jasa di Pelabuhan ingin ada kejelasan antara tariff danm kualitas yang diberikan,” Kata Lukita.
“ Sebelumnya Kami sedang susun itu, servise level agreement, jadi mereka kontrak dengan BP Batam. Kami akan minta mereka memberikan jasa itu. Ada syarat-syarat kualias yang harus dipenuhi. Kalau mereka tak penuhi, Kami akan berikan peringatan sangsi. Kalau tidak di enuhi juga sampai ke pencabutan. (*)







