Imigrasi Batam Berikan Kemudahan Pelayanan Pengurusan Paspor

TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Dalam memberikan kemudahan pelayanan pengurusan paspor bagi masyarakat Kota Batam, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Kota Batam meluncurkan SMS Gate Way serta berbagai pelayanan inovasi .

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Kota Batam, Lucky Agung Binarto dalam wawancaranya menyampaikan, pelayanan SMS Gate Way ini adalah pelayanan untuk mempermudah para pemohon paspor dalam mendapatkan informasi pengambilan nomor antrian, tanpa harus melakukan antrian yang panjang.

Bacaan Lainnya

“ SMS Gate Way ini artinya membuat paspor secara elektronik, dimana pengumuman akan disampaikan secara SMS untuk pengambilan paspor yang akan diambil pada hari dan jam yang telah ditentukan, sehingga orang tidak lagi mengantri, “ jelas Lucky yang dikenal akrap dengan para jurnalis ini.

Menurutnya dengan sistim Gate Way ini, selain efisien dan untuk menghindari antrian yang panjang, juga untuk menghindari praktek percaloan.

“ Antrian panjang di Imigrasi tidak ada dan itu bisa dibuktikan untuk datang sendiri ke ruangan paport dan saat ini ruangan passport juga sudah lengang, tidak berjejal seperti orang mengantri beras, “ katanya sambil berkelakar.

Lucky juga menampik adanya isu percaloan yang masih terjadi dengan meminta masyarakat datang sendiri ke kantor Imigrasi dan apabila masih ditemukan adanya indikasi percaloan, masyarakat diminta untuk melaporkan kepada petugas untuk ditindak lanjuti keaparat terkait untuk ditertibkan.

“ Isu menampik percaloan yaitu silahkan datang sendiri dan silahkan menanyakan kepada pemohon paspor yang telah kita layani dan silahkan juga apabila ditemukan, untuk melaporkan kepada pimpinan disini dan tentunya kita akan bekerjasama dengan pihak pihak terkait seperti kepolisian untuk menertibakannya, “papar Lucky.

Ia menekankan, sebagai pimpinan tertinggi di Kantor imigrasi Kelas I Khusus Batam, terus melakukan pembinaan secara rutin kepada bawahannya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Untuk peningkatan pelayanan selain Gate Way, kantor Imigrasi Batam juga memberikan pelayanan secara inovasi seperti, nomor antrian melalui nomor whatshap, Elektronik Clearance Paspor , Anjungan Paspor Mandiri  dan permohonan paspor secara kolektif.

“ Disini kita juga melayani secara kolektif  atau jemput bola seperti, perusahaan, perkantoran maupun instansi minimal 30 orang mengajukan paspor ke kita, petugas kami yang akan datang, jadi orang tidak perlu ijin lagi dari kantor tempat mereka bekerja, “ paparnya.

 

Lucky menambahkan selain melakukan pelayanan, kantor imigrasi juga melakukan penegakan hukum salah satu unsurnya yaitu, pemantauan serta pengawasan terhadap kegiatan dan  keberadaan orang asing di wilayah Batam sesuai amanat pasal 69 uu no 66 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“ Beberapa hari ini, Kita juga bekerjasama dengan Lanal Batam yaitu, menangkap kapal asing, KM Angkang yang orangnya disidik secara Keimigrasian , barangnya disidik secara Bea Cukai, pelanggarannya disidik melalui Angkatan Laut maupun Pelayaran, “ pungkas Lucky menutup perbincangan. IKA

TERDEPAN TV

Pos terkait