
TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Kecelakaan maut tewaskan 2 orang pengendara sepeda motor dan 2 orang korban dengan luka berat dan ringan, yang terjadi pada pukul 05.30 WIB, di Jl. Umum Diponegoro di depan Hutan Mata Kucing Batu Aji Kota Batam, Selasa ( 11/12/18).
Tabrakan maut tersebut mengakibatkan 4 kendaraan roda dua rusak parah akibat hantaman mobil Corolla Putih BP 1481 WZ yang melaju dari arah Sei Harapan menuju Batu Aji dekat Hutan Mata Kucing.
Wakasad Satlantas Polresta Barelang, AKP Kartdjo menyampaikan, kronologi kejadian berawal saat Kendaraan Mobil Toyota Corola BP 1481 WX yang dikemudikan Subur Bantolo datang dari arah Sei Harapan Menuju Arah Batu Aji melewati Jalan umum Diponegoro dan setibanya didekat Hutan Mata Kucing bertabrakan dengan kendaraan kendaraan Sepeda Motor Yamaha Xeon BP 5403 JP warna Putih Hitam yang dikendarai nama Abdul Kadir yang pada saat kejadian menggunakan Helm SNI yang datang dari arah Batu Aji menuju arah Sei Harapan.
“ Usai menabrak kendaraan pertama yang di kendarai oleh Abdul Kadir, kemudian kendaraan Mobil Toyota Corola BP 1481 WX oleng ke kanan dan bertabrakan lagi dengan kendaraan Honda Beat BP 2465 GQ pengendara tidak di ketahui (MRS X), “ lanjut Kartijo.
Tuturnya, tabrakan masih berlanjut dan kembali menabrak sepeda motor Honda Supra X BP 3262 FN yang dikendarai oleh Deddi Irawanti Pasaribu yang mengalami patah tulang kaki di sebelah kanan yang saat itu juga menggunakan Helm SNI yang membawa penumpang Hepbri Lindawati Pasaribu yang mengalami luka ringan.
Menurutnya, tabrakan terus berlanjut yang mengakibatkan Sepeda motor Honda Beat BP 2219 OH yang di kendarai oleh Dikki P Pasaribu mengalami rusak berat dan penumpangnya mengalami patah tulang tangan dan kaki sebelah kanan.
“ Dimana pada saat bersamaan ketiga kendraaan tersebut datang dari arah Batu Aji menuju Sei Harapan, sehingga mengakibatkan Abdul Kadir mengalami luka berat pada kepala dan meninggal dunia (MD) ditempat TKP, pengendara sepeda motor Honda Beat BP 2465 GQ (MRS X) Meninggal dunia (MD) pengendara sepeda motor Honda Beat BP 2219 OH nama DIKKI P PASRIBU mengalami patah tulang tangan dan kaki sebelah kanan dan pengendra sepeda motor Supra X BP 3262 FN nama DEDDI IRAWANTI PASARIBU mengalami luka pada tangan kiri dan pada kaki ,penumpang nama HEPBRI LINDAWATI PASARIBU mengalami luka ringan sedangkan pengamudi Kendaraan Mobil Toyota Corola nama SUBUR BANTOLO tidak mengalami luk-luka dan kelima kendaraan mengalami kerusakan (kerugian materil), “ papar Wakasad AKP Kartijo.
Pantauan di TKP, dengan kejadian Lakalantas ini sempat mengakibatkan macetnya jalur lalu lintas akibat kerumunan warga yang ikut menjadi jurnalis dadakan, yang mencoba ingin mengabadikan situasi ini sehingga aparat kepolisian sempat kewalahan untuk mencapai TKP kecelakaan dengan cepat sampai ke lokasi.
“ Sempat macet karena banyaknya warga yang memenuhi dua jalur tersebut, sehingga Polisi sempat kewalahan dan kesulitan untuk mencapai lokasi tersebut, “ terang Kartijo.
Dari TKP Polisi juga langsung mengamankan Barang Bukti (BB) mobil dan motor milik korban yang dalam keadaan rusak berat yaitu Mobil Toyota Corola BP 1481 WZ warna Putih, Sepeda Motor Honda Beat BP 2465 GQ warna Merah, sepeda Motor Honda Supra X BP 3262 FN warna Hitam, sepeda Motor Yamaha Xeon BP 5403 JP warna Putih dan Sepeda Motor Honda Beat BP 2219 OH warna Merah, untuk di derek ke kantor Polresta Barelang dan langsung mengevakuasi korban ke RSUD Embung Fatimah untuk penanganan lebih lanjut.
AKP Kartijo menerangkan, estimasi kerugian materiil diperkirakan lebih kurang Rp. 20.000.000. Ia menjelaskan sampai saat ini Unit I Laka Lantas Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan Kecelakaan Lalu Lintas tersebut. IKA