BP Batam di Lebur ke Pemko, Masyarakat Batam Menilai Presiden sedang Emosi

Supraptono (Kabul) tokoh masyarakat batam
Supraptono (Kabul) tokoh masyarakat batam

TERDEPAN.CO.ID, BATAM- Paska munculnya pemberitaan terkait kebijakan Pemerintah Pusat terhadap Badan Pengendalian (BP) Batam yang akan dilebur menjadi satu ke Pemko Batam, dalam hal ini Kepala BP Batam dirangkap secara Ex-Officio oleh Walikota Batam, Pelaksanaan KPBPB Batam, tetap dilakukan oleh BP-Batam, yang dipimpin secara Ex-Officio oleh Walikota Batam, dinilai masyarakat Batam, Presiden RI Jokowidodo, dalam mengambil keputusan dalam keaadaan marah.

Supraptono atau yang biasa di panggil Kabul salah satu tokoh masyarakat Batam menyampaikan, keputusan dan kebijakan Presiden RI, Jokowidodo bersama Menko Ekuin Darmin Nasution dalam rapat terbatas dinilai sangat terburu-buru dan perlu pengkajian  dengan membuat regulasi secara terlebih dahulu serta melihat latar belakang lahirnya BP Batam yang telah diatur dan diperkuat dengan Undang-undang.

Bacaan Lainnya

Menurutnya pernyatan Jokowi selaku Presiden RI syah-syah saja , namun dalam pengambil keputusan seyogyanya harus melihat kembali latar belakang lahirnya Kota Batam dengan lembaga BP Batam yang dibidangi Kepres yang akan menjadi cermin bagi Pemerintah Pusat dalam mengambilan keputusan dengan pengkajian terlebih dalam.

“Sebelum melaksanakan apa yang menjadi keputusan pusat, harusnya perlu kajian yang lebih dalam, dibuat dulu regulasinya. Karena lahirnya Batam diperkuat dengan undang-undang. Dan di undang-undang itu ada turunannya dan siapa yang akan melaksanakan itu , ya! BP Batam, “jelas Kabul saat dijumpai di kantin BP Batam, Jumat sore (14/12/18).

Ia berpendapat dengan kebijakan pemerintah pusat yang diambil secara buru-buru ( Emotion Person) akan menjadi insiden yang buruk di masyarakat khususnya Batam.

“ Saya merasa dan menganalisanya  pak Jokowi terlampau terburu-buru mengambil keputusan, seperti yang ditulis oleh teman-teman pers pak Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam kondisi marah, Saya khawatir setelah beliau tidak marah lagi, beliau akan menyesal karena membuat Batam ini sama dengan daerah yang lain, “ urainya.

Kabul menerangkan, kondisi iklim ekonomi Batam tidak sama menciptakan daerah-daerah lain, karena Batam pernah menjadi suatu daerah berbarometer ekonomi nasional yang perlu di pertahankan.

“Dan ini perlu ditanyakan kepada Presiden. Pemerintah itu arahannya apa , maunya apa pemerintah ini dengan Batam, tapi Saya sebagai warga masyarakat yang sudah hadir di Batam mulai tahun 1979 sedikit banyak tau tentang Batam walaupun masih ada yang lebih senior, ‘terang Kabul.

Lanjut Kabul, Apabila Presiden Jokowi mengambil keputusan dalam kondisi emosi atau salah, maka masyarakat Batam khususnya, masyarakat kecil akan dirugikan, karena tidak memiliki kemudahan apapun.

“ Kalau yang dikehendaki dan disampaikan pak Jokowi dalam kondosi emosional tadi, Saya khawatir Batam, akan dijadikan daerah Otonomi daerah biasa. Dan ini nanti nasipnya akan sama dengan daerah-daerah lain, jadi tidak memiliki kekhususan sama sekali. Yang paling dirugikan apabila tidak memiliki daerah kekhusuan bukan pengusaha tapi masyarakat biasa, karena masyarakat tidaka akan mendapatkan kemudahan apapun, “beber Kabul.

Kabul yang mengatasnamakan masyarakat Batam ini berharap, Presiden Jokowi selaku pengambil keputusan bisa mempertimbangkan ulang keputusan tersebut.

“ Harapan saya sebagai masyarakat pak Presiden mempertimbangakan ulang pernyataan beliau itu, jangan sampai kedepannya Batam semakin terpuruk, karena konsep Batam diawali dan dibangun untuk kawasan Industri dan kawasan dunia usaha, munculnya populasi masyarakat adalah merupakan side efek perkembangan kawasan industry, jadi harus bijak, kalau saya menyikapi ini hanya emosional personal. Mudah mudahan setelah beliau tidak emosi Beliau akan mempertimbangkan ulang . “ pungkasnya.

Dari hasil Rapat Kabinet Terbatas di Jakarta, Pada Rabu (11/12/18), yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Jokowidodo dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, tentang Pengembangan BP Batam, mengambil 4 keputusan penting yaitu, BP Batam tidak dibubarkan, Kepala BP Batam dirangkap secara Ex-Officio oleh Walikota Batam, Pelaksanaan KPBPB Batam, tetap dilakukan oleh BP-Batam, yang dipimpin secara Ex-Officio oleh Walikota Batam dan keempat yaitu, sedang dipersiapkan aturan regulasi yang mengatur rangkap jabatan Kepala BP Batam secara Ex-Officio oleh Walikota Batam. IKA

 

 

TERDEPAN TV

Pos terkait