
TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Dalam memberikan upaya keterbukaan informasi publik dan pemanfaatannya dalam upaya pencitraan positif POLRI, Humas Polda Kepri masih menggunakan cara pilih-pilih media tertentu.
Sebagai institusi Negara, hal ini sangat disayangkan, apalagi saat ini keterbukaan informasi sangatlah dinanti oleh masyarakat secara transparansi dan akuntabilitas, sesuai amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), menjadi titik tolak terhadap aspek legalitas, upaya masyarakat dalam mencari, memilih sumber dan menyalurkan informasi yang faktual dan dapat dipercaya.
Pada konteks inilah, Kepolisian Republik Indonesia diharapkan menjadi salah satu badan publik yang mampu menjalankan Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik yang dapat dijadikan rujukan oleh institusi pemerintah lainnya.
Ketidak terbukaan Humas Polda Kepri nampak terasa, saat media yang diperkenankan meliput harus menggunakan cara dipilah-pilah, baik melalui undangan secara tersembunyi maupun dengan cara mengundang melalui pesan SMS Whatshap pribadi, yang hal ini justru menunjukan ketidak-transparanan dalam memberikan informasi publik ke masyarakat melalui media.
Keluhan beberapa media melalui wartawan dilapangan, sampai berita ini ditulis menjadi sebuah rangkuman dan catatan, akan buruknya Humas Polda Kepri sebagai pelayan masyarakat, khususnya wartawan yang akan mencari informasi yang diperlukan harus ada perbedaan dan pembatas, yaitu sebuah undangan yang hanya diperuntukan khusus media pilihan Humas Polda Kepri, sedangkan wartawan dari media tertentu yang tidak menjadi pilihan, hanya mendapatkan informasi releas yang isinya tentu tidak sesuai dengan yang diharapakan para pemburu berita.
“ Teman-teman banyak yang kecewa karena tidak diundang dalam kegiatan Polda Kepri, mangkanya banyak yang keluar dari groub Whatshap Humas Polda Kepri, “ kata Zabur melalui sambungan telp, Jumat (28/12/18).
Brigadir Andi perpanjangan Humas Polda Kepri menyampaikan, undangan liputan dilakukan secara terbatas, karena mengingat jumlah wartawan di Kepri mencapai ratusan yang tidak mungkin di undang secara keseluruhan, Kamis (27/12/18).
“ Di Kepri jumlah wartawan mencapai 700 an lebih dan tempat Kami terbatas, ndak mungkin Kami undang semua, jawabnya dengan nada meninggi melalui sambungan telepon dengan nada tidak bersahabat yang dilanjutkan pemblokiran nomor Whatshap.
Ketika dikonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Kepri, Kombes S.Erlangga melalui pesan Whatshap, tidak ada jawaban namun nampak tanda bahwa pesan tersebut sampai dan terbaca.
Pemberlakukan wartawan khusus pilihan Humas Polda Kepri ini juga berlaku apabila ada informasi kegiatan yang di sampaikan melalui pesan Whatshap Groub Humas yang tidak bisa diikuti oleh media yang tidak terpilih.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan terdepan.co.id, justru sikap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol.S. Erlangga berbanding terbalik dengan aktifnya meng-upload photo melalui Facebook pribadi. Hal ini menunjukan sikap cuek atas laporan yang disampaikan para awak media yang protes akan sikap diskriminasi yang diberlakukan Humas Polda Kepri kepada wartawan yang menunggu jawaban.
Melalui artikel ini, Kami awak media, sangat berharap kepada Kapolda Kepri Irjen Pol. Andap Budhi Revianto untuk menjadikan informasi ini sebagai suatu atensi dan meninjau kembali cara kerja Humas Polda Kepri agar selaras dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Redaksi







