
TERDEPAN.CO.ID,BATAM- RA Mantan sekretaris karyawan BPJS Ketenagakerjaan bersama pendampingnya Ade Armando,hari ini pukul 11.30 WIB akan melaporkan bosnya ke Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta Pusat.
“RA bersama kuasa hukumnya akan mengadukan kasus kejahatan seks terhadapnya,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 2 Januari 2019.
Sebelumnya, RA, 27 tahun bekerja sebagai sekretaris pejabat BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin yang dalam pengakuannya telah menjadi korban pelecehan seksual oleh mantan bosnya, yang saat ini telah mengundurkan diri sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.
Skandal ini terungkap dalam pesan pendek yang ditampilkan RA dalam beberapa tangkapan layar. Syafri tampak beberapa kali merayu RA untuk menjalin hubungan dekat dengannya. Kejadian itu sudah berlangsung selama kurun 2016 hingga 2018.
Sebelum melakukan rencananya untuk melapor ke Polisi, RA terlebih dahulu melakukan agenda konsultasi dengan Komnas Perempuan. Sedangkan Syafri dalam pengakuannya telah membantah pelecehan seksual terhadap RA yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Memed Adiwinata, Syafri menganggap pernyataan RA fitnah. “Ini tuduhan yang keji. Diposting pula (di media sosial),” kata dia.
Ia mengatakan, kliennya bakal melaporkan balik RA dan Ade Armando ke polisi terkait dengan masalah ini.
” Syafri Adnan Bos RA, pejabat BPJS Ketenagakerjaan itu pun telah memberikan somasi kepada RA sebanyak dua kali karena menggunggah percakapan mereka ke media sosial, “tutup Memed. (*)
Editor : IKA
Dilansir dari https://metro.tempo.co/read/1160535