TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Ketua DPRD Batam, Nuryanto memberikan saran kepada Walikota Batam, Muhammad Rudi, untuk lebih fokus kepada tugasnya sebagai pelayan masyarakat. Hal ini disampaikan dalam rangka menanggapi beberapa cuplikan video pidatonya di depan publik yang sempat viral tentang ex officio Kepala BP Batam ke Walikota Batam, yang menuai pro dan kontra. Kamis (01/02/19).
“Kalau boleh Saya saran, ya! tunggu saja , apapun keputusannya, sehingga Kita bisa melaksanakannya, nah! kalau masyarakat selama ini, aslinya kan tidak tau dan tidak mengetahui, ya mungkin maksud pak Wali memberitahu, dan Saya tetap minta kepada pak Wali untuk fokus , karena sampai saat ini masih Walikota Kita dan tentunya lebih baik apabila fokus kepada pelayanan, “ tuturnya.
Menurutnya, sebagai Ketua DPRD Kota Batam, dengan adanya rencana ex officio Kepala BP Batam ke Walikota Batam, tidak punya kebijakan dan kepentigan, untuk menyatakan setuju atau tidak, namun pemerintah daerah tinggal menjalankan, sepanjang regulasi dan kebijakan sudah ada.
“ Dan tentunya kepentingan masyarakat harus kita tunda, dan kalau terkait dengan ex officio ini kita tunggu . Kalau kami tidak ada posisi sepakat atau setuju atau tidak setuju, apalagi perorangan, yang penting sepanjang regulasi dan kebijakan sudah ada, ya! kita mencoba dan melaksanakan saja, toh kita ini bekerja atas dasar aturan dan regulasi,” lanjutnya.
Ia mengatakan, terkait dengan adanya rencana ex officio Kepala BP Batam ke Walikota Batam, daerah menyerahkan sepenuhnya kebijakan pemerintah sepanjang di persiapkan regulasinya, jangan sampai ada hal-hal yang bertentangan dengan aturan atau dengan yang lain.
“Saya yakin kebijakan apapun yang diambil oleh pemerintah pusat kalau memang sudah clear semua dan regulasinya sudah ada daerah tinggal menindaklanjuti, supaya ini bisa berjalan aman dan kondusif, Saya piker Kita merangkul semuanya, dan apabila memberitahu kepada masyarakat atau sosialisasi, ya! yang normatif saja,“pungkasnya.
Dalam pidato sebelumnya, Walikota Batam, Rudi meminta dukungan masyarakat untuk mendukung rencana pemerintah tentang ex officio Kepala BP Batam ke Walikota Batam, yang dinilai sebagian masyarakat dan pelaku usaha ( Kadin), serta pengamat ekonomi bisa melanggar undang-undang dan aturan yang ada.
“ Walikota ex officio kepala BP Batam, setuju ndak Bapak-Ibu! Siapa yang mau melanggar undang-undang, itu kata Kadin Batam Jadi Rajaguguk aja, “seru Rudi di depan warganya dan dihadapan anggota DPRD Batam yang hadir.
Pantauan di lapangan pidato sosialisasi tentang ex officio Kepala BP Batam ke Walikota Batam sering di ucapkan di berbagai acara, baik acara pertemuan dengan masyarakat maupun dalam acara keagamaan.
Redaksi
.