TERDEPAN.CO.ID, BATAM- Komisi III DPRD Kepri melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Batam, dalam rangka studi banding terkait Peraturan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam, Jumat (08/02/19) di Ruang Rapat Serba Guna, Pukul 09.00 WIB yang disambut langsung oleh Humas dan Protokol DPRD Kota Batam Taufik.
Taufik dalam wawancaranya menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Dewan untuk menyambut kedatangan para Anggota DPRD Tanjungpinang itu.
“Berhubung para anggota DPRD kota Batam sedang tugas diluar kota, saya mohon maaf jika bagian Humas dan protokol yang mewakili anggota DPRD Batam dalam pertemuan ini,” Ujar Taufik saat memimpin rapat
Dikatakan Taufik, bahwa Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Batam, disahkan pada tahun 2016, RPJMD Batam sudah berjalan selama tiga tahun, dan sudah banyak program yang telah dijalankan. Namun seiring dengan deregulasi kewenangan pemerintah kota yang sebahagian telah diambil alih pemerintah provinsi, maka program tersebut secara otomatis tidak dilaksanakan. Ada beberapa kewenangan yang diambil alih pemprov seperti bidang pendidikan, Kelautan dan lainnya.
” Maka secara otomatis program tersebut tidak lagi dijalankan walaupun sudah masuk dalam daftar RPJMD.” ucap Taufik.
Wakil ketua Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang, Ashady Selayar dalam pembahasan tersebut menyampaikan, kewenangan provinsi dalam pengelolaan laut, yang mana sesuai dengan UU 23 tahun 2014, bahwa jarak 0-5 mil laut dikelola oleh Provinsi. Hal itu membuat pemerintah kota Tanjungpinang menghentikan segala bentuk bantuan kepada Nelayan.
Menurut Taufik menjawab pertanyaan tersebut menyampaikan, bahwa kewenangan provinsi dibidang kelautan yakni bidang pengelolaan dan perizinan. Sementara Pemko Batam tetap melakukan pembinaan kesejahteraan kepada nelayan, dengan memberikan berbagai bantuan.
“Kewenangan provinsi tersebut, tidak membatasi segala bentuk program bantuan kepada Nelayan, sebab mereka adalah masyarakat yang harus mendapatkan berbagai pembinaan untuk mewujudkan kesejahteraan Nelayan. Kewenangan Provinsi tidak menghambat program bantuan kepada nelayan kita.”tuturn Taufik
Wakil Ketua komisi III, Ashady Selayar mengaku sangat puas dengan penjelasan yang disampaikan Taufik dan pembahasan tersebut akan dijadikan perbandingan dalam menyusun RPJMD Tanjungpinang.
“Kami akan mengajukan program bantuan kepada nelayan Tanjungpinang sebagaimana yang dilakukan pemko Batam.”Ujarnya sembari menyinggung sektor ekonomi Batam, yang saat ini sedang mengalami perkembangan.
Taufik mengatakan, memang Kondisi ekonomi Batam sangat berbeda dengan daerah lainnya, Kota Batam adalah kota industri, selain itu Batam saat ini juga sedang mengembangkan parawisata Batam. Tahun lalu tingkat kunjungan wisman ke Batam terus mengalami peningkatan. Karena itu pemko sedang melakukan peningkatan ikon wisata Batam.
Taufik menyampaikan, terkait infrastruktur, bahwa Pemko batam sedang fokus melakukan pembenahan infrastruktur peningkatan jalan. Hal itu sejalan dengan Visi misi walikota Batam dalam kampaye nya.
“Kita bisa lihat pembangunan prasarana jalan di Batam terus dilakukan. Namun untuk mewujudkan itu dibutuhkan singkronisasi dengan provinsi dan pusat, sebab peningkatan jalan tidak semua dilakukan oleh pemko Batam, yang jelas untuk pembangunan jalan provinsi sumber dananya dari APBD Provinsi, dan Jalan Nasional bersumber dari APBN, “tutupnya.(*)