Komisi I DPRD Batalkan RDPU Rekomendasi Teluk Tering Batam

RDPU membahas pemberian rekomendasi dari Pemerintahan Kota (Pemko) Batam kepada PT Kencana Investindo Nugraha (KIN)
RDPU membahas pemberian rekomendasi dari Pemerintahan Kota (Pemko) Batam kepada PT Kencana Investindo Nugraha (KIN)

TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas pemberian rekomendasi dari Pemerintahan Kota (Pemko) Batam kepada PT Kencana Investindo Nugraha (KIN) untuk Pengembangan Pesisir Teluk Tering batal digelar karena perwakilan dari Pemko Batam tidak ada satupun yang hadir.

“ Rapat tidak dapat dilanjutkan dikarenakan pihak-pihak terkait yang dapat mengambil keputusan dalam polemik soal Teluk Tering tidak hadir di lokasi RDP, “seru Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto.

Bacaan Lainnya

Budi menerangkan, sesuai aturan, Komisi I telah menyepakati bilamana dalam RDPU, pihak-pihak terkait tidak bisa hadir maka rapat tidak akan di lanjutkan atau di tunda.

“Dari undangan sudah Kami layangkan, pihak yang dapat memberikan penjelasan atau mengambil keputusan, baik perwakilan dari Pemkot Batam maupun  BP Batam tidak ada satupun yang hadir, maka dengan ini Kami batalkan,dan di tunda,”jelasnya, Jumat (15/2/2019).

Ia mengatakan, permasalahan polemik soal pembangunan kawasan pesisir Teluk Tering dinilai sangat penting dan krusial untuk dilakukan pembahasan karena menyangkut kepastian investasi maupun pembangunan perekonomian di Kota Batam yang menyangkut dasar hukum dan tugas pokok serta fungsi (Tupoksi) kedua lembaga antara  BP Batam dan Pemko Batam agar tidak tumpang tindih.

“Bila tidak segera di selesaikan dan dicarikan solusinya maka tidak menutup kemungkinan akan berkembang ke pulau-pulau lain di Batam dan menjadi polemik yang melebar, “tuturnya.

Hadir dalam rapat RDPU, Komisi I DPRD Kota Batam, Ketua dan anggota Komisi I DPRD Batam, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Kepala Bidang Dinas Pertanahan, Dinas Perikanan Kota Batam, Staf BP Batam, Kasi dan Kabid DPM PTSP Batam, Kasi PPKM, dan Sekretaris Lurah Teluk Tering. (*)

TERDEPAN TV

Pos terkait