Komisi III DPRD Batam Dukung Kebijakan Kantong Plastik Prabayar

Illustrasi
Illustrasi

TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratamura menyambut baik kebijakan kantong plastik berbayar yang diterapkan minimarket Alfamart di seluruh Kota Batam mulai 1 Maret 2019.

Sikap Pro Pelestarian Lingkungan dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam.

Bacaan Lainnya

“Maka jangan kaget jika belanja di Alfarmart, untuk setiap kantong plastik wadah belanjaan anda akan dikenakan biaya Rp 200 perak. Harapannya, penggunaan plastik akan berkurang, “katanya.

Ia mengatakan, Plastik memang jenis sampah yang non biodragable alias tidak dapat terurai sehingga memiliki potensi mengganggu kesuburan tanah dan menghambat pertumbuhan tanaman. Plastik juga memiliki efek karsinogen yang bisa memicu perkembangan sel sel kanker di dalam tubuh. Penggunaan plastik di Indonesiadinilai sudah berada di level membahayakan bagi lingkungan.

“Kebijakan ini bisa diduplikasi oleh seluruh minimarket baik yang masuk dalam grup jaringan supermarket sampai ke warung pinggir jalan. “Kalau bisa masing-masing waralaba tidak lagi menggunakan kantong plastik,” kata Nyanyang.

Kedepannya Ia akan mendukung agar program tersebut agar bisa terlaksana dan berjalan berkesinambungan.

“Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah mencari formulasi wadah alternatif pengganti plastik untuk masyarakat, di Bogor mereka menggunakan kertas, kita akan lihat dan kaji apakah bahan kertas juga memungkin nanti untuk ganti wadah plastik di Batam, atau mungkin ada wadah alternatif lain” demikian Nyanyang menyambung keterangannya,”jelasnya, Senin (04/03/19).

Menurutnya, aturan tentang masalah kantong belanjaan ini sekarang menurut pengakuan Nyanyang sedang digodok dan diharapkan nantinya mampu mereduksi tingkat penggunaan plastik di Kota Batam sebagai wadah belanjaan. Mungkin bisa jadi wadah belanjaan di Batam seperti orang tua jaman dahulu, jika ke pasar membawa tas plastik besar sebagai wadah belanjaan. Plastik juga, tetapi dipakai terus menerus. ( *)

TERDEPAN TV

Pos terkait