Warga Rusun Top 100 Tembesi Resah Diduga Ucapan Lurah yang Bernada Ancaman

Rusun Top 100 Trembesi Batu Aji Batam
Rusun Top 100 Trembesi Batu Aji Batam

 TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Warga penghuni Rusun Top 100 Tembresi Batu Aji merasa resah, akan ucapan Lurah M Hafiz yang diduga telah melakukan arahan sepihak untuk menuruti semua aturan yang diberlakukan oleh Ketua RT yang ada di Rusun Top 100 Tembresi Batu Aji, yang dinilai warga sangat merugikan dan adanya intimidasi.

Dikutip dari pembicaraan sekumpulan perwakilan warga Rusun Top 100 Tembesi menyampaikan, keresahan warga timbul saat mendengar ucapan yang disampaikan Lurah M Hafiz saat sedang berkunjung ke rusun pada tanggal (08/02/19) yang lalu dan menyampaikan ke warga untuk mematuhi semua peraturan yang telah diberlakukan oleh RT yang ada di Rusun tersebut, untuk memilih salah satu Caleg yang bukan dikehendaki warga.

Bacaan Lainnya

“Kalau statmen Lurah tidak ada kata tegas yang melarang,  tetapi ada  statmen pak Lurah yang menyuruh Kita harus patuh dengan  perkataan pak RT 04 ( Wahyu) dan RT 05 (Santosa), yang menyuruh memilih salah satu partai tertentu, dan seolah Kita tidak berhak memilih partai lain, “ papar Warga yang saling mengaminkan.

Warga juga menyesalkan tindakan Lurahnya, yang tidak memberikan rasa nyaman pada warganya yang tinggal dirusun tersebut dengan perkataan seolah bernada ancaman apabila tidak menuruti aturan RT setempat akan dikeluarkan dari Rusun tersebut.

“Waktu Dia datang kesini, Lurah ada bilang ke warga “ jangan sampai,  Kalian ditunggangi sama  partai politik,  dan jangan sampai mementingkan kelompok atas bawah dan apabila tidak menuruti Ketua rusun, masih banyak yang mau masuk ke rusun, “ kata perwakilan warga yang tidak mau disebut namanya.

Warga juga mempertanyakan netralitas Lurah yang juga sebagai Aparatul Sipil Negara (ASN) dalam pesta demokrasi yang berlangsung di tahun 2019 April nanti, di rusun Top 100 Tembresi yang dinilai warga adanya suatu batasan kepada warga untuk bebas menyuarakan pilihannya, tanpa adanya suatu diskriminasi.

“Kami bingung kenapa sampai mau mendekati pemilu 2019 ini, belum ada caleg ke rusun untuk bersosialisasi, tapi ketika warga mempertanyakan hal tersebut ke Whatshap Group terkait adanya APK salah satu caleg  justru adanya intimidasi dari perangkat RT, akan mengeluarkan warga yang tidak patuh dari rusun yang kami diami saat ini.

Warga rusun Top 100 Trembesi Batu Aji menyampaikan, sebagai Warga Negara Indonesia bisa bebas memilih tanpa adanya paksaan dari siapapun dan bebas dari intimidasi dari pihak manapun, karena kebebasan sudah diatur dalam UU yang berlaku dalam keikutsertaan warga dalam pesta demokrasi yang adil dan aman.

“Kami pingin bebas bersuara, dan Kami punya hak memilih dan Kami tidak mau mendenar perkataan pak Lurah , karena ada statmen pak lurah yang ngomong disitu,  yang bernada intimidasi untuk memilih calon Kami, “ paparnya Warga.

Dikutip dari rekaman  perbincangan Lurah Trembesi dengan warga dari ponsel milik warga, Lurah Hafiz menyampaikan,  agar warga rusun mematuhi peraturan RT setempat dan apabila ada warga yang tidak terima akan aturan yang sudah diterapkan oleh RT maupun pengelola, diperintahkan untuk dicatat dan meminta warga mencari tempat yang lain.

“Kalau seumpanya tidak mau mengikuti biar cari ditempat lain yang sesuai dengan bapak ibu, tolong dijaga rusun ini, ada pengelola, tolong diikuti, apa tadi arahan dari pak RT  selagi arahannya tidak merugikan bapak ibu, kalau ada yang tidak terima, Saya bilang pak Rt “ kalau  ada warga yang ada disini  tidak mengikuti yang pak RT sampaikan,  catat, “seru Lurah Hafiz dalam suara rekaman.

Masih dalam rekaman Lurah Hafiz, menyampaikan, memasuki pilpres dan pileg tahun 2019 akan terjadi suatu gejolak yang ditimbulkan oleh kelompok yang memiliki kepentingan yang akan merugikan masyarakat khususnya di rusun Top 100 trembesi yang dihuni oleh 192 KK.

“ Bapak-ibu disini ada 96*2  atau sebanyak 192 KK, bayangkan diluar mengantri 1500 orang yang mau tinggal disini, pak Rt catat ya, kalau ada warga yang tidak terima nanti akan saya sampaikan ke pak Teguh tau ke pak Bambang,  atau kalau tidak Saya telepon mas Agung seketaris Kadis Perkim, kurang puas saya telepon pak Yudi atasannya langsung dan kalau kurang puas Saya telepon yang paling atas lagi, karena menjelang 17 april ini akan timbul gejolak, yang ditimbulkan oleh   orang yang memiliki kepentingan yang akan menimbulkan konflik, “lanjutnya.

Pantauan dilapangan suasana rusun Top 100 Trembesi, aktifitas berjalan normal namun desas-desus kegelisahan nampak terpancar dari warga penghuni rusun, atas ucapan Lurah serta perangkat lainnya yang akan berdampak kepada warga yang kurang sependapat dengan arahan pengelola.

Diketahui di dalam pasal 28 ayat j UUD 1945 disebutkan, dalam menjalankan hak dan kebebasan, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dalam undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.

Redaksi

 

 

 

 

TERDEPAN TV

Pos terkait