Dua Tahun Beroperasi Gedung Gonggong Stiker Kacanya Terkupas

Kondisi Gedung Gonggong yang dalam pembangunannya telah menelan APBD Daerah 2017 sebesar Rp. 14,14 M
Kondisi Gedung Gonggong yang dalam pembangunannya telah menelan APBD Daerah 2017 sebesar Rp. 14,14 M

TERDEPAN.CO.ID,TANJUNGPINANG- Gedung Gonggong yang berada di Tepi Laut Kota Tanjungpinang stiker kacanya banyak terkupas. Padahal Gedung kebanggaan masyarakat Koa Piring Tanjungpinang ini merupakan Ikon kebanggaan yang telah menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang hingga belasan Milyar rupiah.

Terkupasnya stiker kaca Gedung Gonggong ini dikarenakan stiker yang di gunakan memakai bahan yang  kurang berkualitas, sehingga stiker tersebut mudah  terkupas.

Bacaan Lainnya

Diketahui Gedung Gonggong ini salah satu Ikon tempat wisata yang berada di Kota Tanjungpinang, yang di resmikan pada tahun sebelumya.

Gedung Gonggong tampak samping

Dari  pantauan TERDEPAN pada hari Kamis ,(18/4/2019) dilokasi  tampak di beberapa bagian gedung yang mengunakan stiker kaca ini terkupas.

Ada  sebagian di perbaiki secara  manual, dimana stiker yang terkupas dipotong menjadi  model kotak kotak , agar terlihat dari kejahuan tampak bagus dan rapi.

Salah satu pegawai dari Dinas Pariwisata yang bertugas di Gedung Gonggong, yang  tidak mau di publikasikan namanya mengatakan, tanggung-jawab stiker kaca yang terkupas ini bukan wewenang Dinas Pariwisata Tanjungpinang  melainkan wewenang Dinas Perkim Kota Tanjungpinang.

“Kami disini  merapikan saja yang terkupas dan kami buat model kotak kotak, “tuturnya.

Kemarin pak Sekda Pemko Tanjungpinang  Riono, minta di perbaiki saja,namun ini wewenang Dinas Perkim Tanjungpinang,” Ucap pegawai Dinas Pariwisata ini kepada TERDEPAN ,Kamis (18/4/2019) di Gedung Gonggong.

Pembangunan Gedung Gonggong sendiri menggunakan anggaran APBD Tahun 2017 sebesar Rp 14,14 Milyar. Dana itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang dengan Kontraktor Pelaksana PT. Findomuda Desain Cipta, Konsultan Pengawas PT. Bintan Sondong dan Konsultan Perencana CV. Grahaditama Consultan dan Operasionalnya dikelola oleh Dinas Pariwisata karena bangunan ini merupakan Tourism Information Centre (TIC).

Penulis : M.Hollul

Editor : IKA

TERDEPAN TV

Pos terkait