
TERDEPAN.CO.ID,TANJUNGPINANG- Gedung Gonggong yang berada di Tepi Laut Kota Tanjungpinang stiker kacanya banyak terkupas. Padahal Gedung kebanggaan masyarakat Koa Piring Tanjungpinang ini merupakan Ikon kebanggaan yang telah menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang hingga belasan Milyar rupiah.
Terkupasnya stiker kaca Gedung Gonggong ini dikarenakan stiker yang di gunakan memakai bahan yang kurang berkualitas, sehingga stiker tersebut mudah terkupas.
Diketahui Gedung Gonggong ini salah satu Ikon tempat wisata yang berada di Kota Tanjungpinang, yang di resmikan pada tahun sebelumya.
Dari pantauan TERDEPAN pada hari Kamis ,(18/4/2019) dilokasi tampak di beberapa bagian gedung yang mengunakan stiker kaca ini terkupas.
Ada sebagian di perbaiki secara manual, dimana stiker yang terkupas dipotong menjadi model kotak kotak , agar terlihat dari kejahuan tampak bagus dan rapi.
Salah satu pegawai dari Dinas Pariwisata yang bertugas di Gedung Gonggong, yang tidak mau di publikasikan namanya mengatakan, tanggung-jawab stiker kaca yang terkupas ini bukan wewenang Dinas Pariwisata Tanjungpinang melainkan wewenang Dinas Perkim Kota Tanjungpinang.
“Kami disini merapikan saja yang terkupas dan kami buat model kotak kotak, “tuturnya.
Kemarin pak Sekda Pemko Tanjungpinang Riono, minta di perbaiki saja,namun ini wewenang Dinas Perkim Tanjungpinang,” Ucap pegawai Dinas Pariwisata ini kepada TERDEPAN ,Kamis (18/4/2019) di Gedung Gonggong.
Pembangunan Gedung Gonggong sendiri menggunakan anggaran APBD Tahun 2017 sebesar Rp 14,14 Milyar. Dana itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang dengan Kontraktor Pelaksana PT. Findomuda Desain Cipta, Konsultan Pengawas PT. Bintan Sondong dan Konsultan Perencana CV. Grahaditama Consultan dan Operasionalnya dikelola oleh Dinas Pariwisata karena bangunan ini merupakan Tourism Information Centre (TIC).
Penulis : M.Hollul Editor : IKA