TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Komisi 2 DPRD Kota Batam laksanakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) mengenai realisasi kegiatan TA 2019 pada triwulan pertama dengan BPKAD, Selasa(18/06/19) Batam.
Dalam agenda rapat yang di pimpin oleh Mesrawati Tampubolon tersebut Faisal Riza selaku sekertaris dari BPKAD menjelaskan tentang penganggaran dan pencairan belanja daerah pada triwulan pertama pada tahun 2019.
Pemaparan yang di sampaikan tersebut berupa pembelanjaan pelampung untuk keselamatan saat penduduk mengakses jalur laut dari pulau ke pulau, serta melakukan sewa gedung untuk di jadikan gudang aset penyimpanan.
“Intinya kita sudah menyurati KPKNL terkait dengan asset asset yang akan di paparkan ke pihak ke 3 dan kita sudah mendapat balasan surat dari KPKNL bahwa mereka mempunyai kegiatan jadi untuk sementara ini penilaian tersebut belum bisa di lakukan sehingga kita masih menunggu konfirmasi selanjutnya dari KPKNL kapan bisa di lakukan untuk penilaian tersebut kita surati di bulan februari dan tanggapi pada bulan maret dan april, mereka malah memberikan saran untuk mendatangkan penilaian independen, “terangnya dalam rapat.
Selain itu saat di temui usai rapat tersebut Idawati Nursanti anggota Komisi 2 DPRD Kota Batam juga mempertanyakan tentang janji pemerintah yang belum sempat terealisasikan saat melaksanakan safari Ramadan tentang bantuan terhadap masjid yang terkesan pembhongan publik.
“Kalau saya lihat laporan tadi ada juga yang melaporkan ke kita bahwa dana yang turun kemarin itu yang cair hanya 50% nah ini akan kita pertanyakan pada pemerintah kota karena tidak sesuai dengan yang di janjikan dan yang di janjikan itu hanya cair 50% dan itu untuk masjid. Dan dana hibah tersebut hanya yang menerima mushola dan masjid, dan kenapa hingga saat ini untuk gereja hingga saat ini satupun belum ada yang di cairkan nah apa bedanya padahal itu sama2 tempat ibadah harusnya pemerintah kota Batam sama2 mencairkan kalaupun tidak sepenuhnya, “terangnya.
RDP ditutup dengan agenda makan memanggil KESRA.
“Dan BPKAD itu hanya mencairkan sesuai dengan rekomendasi dari KESRA nah isyaallah besok kita akan panggil KESRA kenapa pencairannya begitu lambat dan kenapa hanya mesjit dan mushola sedangkan gereja dan tempat2 ibadah lainnya kok belum itu yang harus kita katakan, kenapa ! karena proposal yang di ajukan itu sudah jauh2 hari pada tahun 2016 harusnya pemerintah juga bisa bersikap adil, “tutupnya.
Penulis : Bagus
Editor : IKA







