Banyak Hak Anak yang Masih Terabaikan Oleh Pemerintah

Ketua KPPAD Kepri Erry Syahrial dan Anggota DPRD Batam, Uba Sigalingging saat dalam dialog peringatan hari anak

TERDEPAN.CO.ID,BATAM-Menyambut hari anak yang jatuh pada tanggal 23 juli nanti, LSM Gebrak dengan menggandeng Komisi Pengawasan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri menggelar dialog dengan mengambil tema “Jangan Rampas Hak Ahli Waris Republik” yang bertempat di café 22an, Kamis(17/07/19) Batam.

Dialog kali ini menghadirkan 2 orang narasumber yaitu dari Ketua KPPAD Kepri Erry Syahrial dan Uba Sigalingging. Dialog tersebut di gelar, karena semakin banyaknya kejadian yang melibatkan anak yang dalam kurun waktu sebulan terakhir ini, dimana 6 orang anak dinyatakan meninggal dunia di tempat bekas galian, tempat bermain anak, kolam renang di hotel dan tempat lainnya yang kurang bersahabat bagi anak.

Bacaan Lainnya

Selain anak merupakan sasaran empuk bagi para penjahat di luar sana, yang menjadikan anak sebagai korban trafficking, kelalaian orang tua, serta korban pelecehan seksual yang bisa saja pelakunya adalah keluarga terdekatnya serta dari lingkungn luar yang tidak ramah.

Erry Syahrial Ketua KPPAD Kepri yang menjadi salah satu narasumber, mengatakan anak itu perlu ruang untuk tumbuh berkembang, berexplorasi dan ruang untuk mendapatkan hak-hak anak, mestinya anak di berikan ruang untuk tumbuh dan berkembang sehingga potensinya tergali dengan baik.

“Anak itu perlu ruang untuk tumbuh berkembang, berexplorasi dan ruang untuk mendapatkan hak-hak anak, mestinya anak di berikan ruang untuk tumbuh dan berkembang sehingga potensinya tergali dengan baik,”paparnya.

Erry juga menambahkan ketidak sediaan fasilitas khusus bagi anak semakin mengurangi peluang bagi anak sebagai bagin integral warga kota Batam, mendapatkan fasilitas publik seperti fasilitas olahraga, fasilitas rekreasi dan bermain.

“ketidak sediaan fasilitas khusus bagi anak semakin mengurangi peluang bagi anak sebagai bagin integral warga kota Batam, mendapatkan fasilitas publik seperti fasilitas olahraga, fasilitas rekreasi dan bermain, artinya alih-alih kota memfasilitasi kebutuhan spesifik mereka, malah kota berkontribusi merampas hakhak anak sebagai warga kota,”tambahnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Uba Sigalingging anggota DPRD Kota Batam, bahwa keberpihakan pemko terhadap anak sangat minim sekali.

“bahwa keberpihakan pemko terhadap anak sangat minim sekali dan inilah upaya kita supaya kedepannya pemko Batam untuk bisa lebih berani dan mau untuk menganggarkan hal-hal yang di anggap perlu sebagai bentuk perhatin terhadap anak,”sesal Uba.

Iya juga memberikan sedikit gamabaran tentang banyaknya anak yang kehilangan kesempatan bersekolah karena tidak adanya akta kelahiran yang hal itu merupakan hak konstitusi anak.

“Seperti contohnya adalah banyaknya anak yang tidak bersekolah karena tidak adanya akta kelahiran yang merupakan hak konstitusi, begitu juga tempat bermain, serta ruang ruang terbuka hijau yang dimana tempat tersebut menjadi tempat mengexpresikan diri anak dan tempat bermain,”tutupnya sedikit kecewa.

 

Penulis : Bagus Alfianto

Editor : IKA

TERDEPAN TV

Pos terkait