Viral Video Anggota TNI Dikeroyok Di Media Sosial.

 

TERDEPAN.CO.ID,JAMBI – Puluhan Massa melakukan penggroyokan terhadap anggota TNI di Jambi. Pengeroyok itu teridentifikasi dari Serikat Mandiri Batanghari (SMB). Peristiwa itu terjadi di kantor Distrik VIII PT Wirakarya Sakti (WKS) yang berada di Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat.

Bacaan Lainnya

Dari unggahan Vidio yang beredar di Medsos Nampak pentolan Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yakni Muslim Cs berhasil diamankan aparat Polda Jambi Kamis (18/7/2019) sekira pukul 17.00 WIB. Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswadi Trisnandi, mengatakan Muslim dan 45 orang lain, termasuk istrinya, diamankan dari lokasi.

“Iya semuanya ada 45 orang yang ditangkap, sekarang sudah dibawa ke Mapolda Jambi termasuk Muslim,” kata dia.

Petugas juga mengamankan senjata rakitan yang diduga digunakan untuk menyerang dan melakukan pemberontakan.

“Puluhan senjatanya juga sudah kita amankan untuk barang bukti,” tambahnya.

Ia juga mengatakan sempat terjadi kontak fisik saat akan mengamankan Muslim CS.

“Dua anggota kita terkena sajam, tetapi sudah bisa kita amankan,” ungkapnya.

Di media sosial beredar video Muslim cs berada di kantor polisi. Mereka dalam posisi tengkurap berjajar di lantai. Massa gerombolan SMB ini selain melakukan penyerangan pada anggota TNI yang masih berseragam juga melakukan penyerangan dan merusak kantor WKS.

Diberitakan sebelumnya, Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) berulah. Pada Sabtu (13/7) sekira pukul 11.30 WIB, kelompok yang dipimpin Muslim itu menyerang Kantor Distrik VIII PT Wira Karya Sakti (WKS) di Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat.

Informasi yang berkembang, kelompok SMB yang dipimpin Muslim diduga beranggotakan sekira 70 orang, dengan bersenjata senapan rakitan, bamboo runcing dan senjata tajam sejenis Sajam.

Nampak dari  unggahan Vidio tersebut gerombolan tersebut secara tiba-tiba, mereka menyerang dan melakukan perusakan fasilitas kantor Distrik VIII PT WKS. Mereka juga melakukan penganiayaan terhadap beberapa karyawan perusahaan tersebut.

Di media sosial beredar video Muslim cs berada di kantor polisi. Mereka dalam posisi tengkurap berjajar di lantai. Selain itu, mereka juga melakukan penjarahan terhadap barang-barang kantor dan karyawan. Kelompok Muslim Cs diduga membawa sekitar 50 pucuk senjata api rakitan dan membawa senjata tajam jenis golok. Mereka menuntut supaya perusahaan mengosongkan kantor Distrik VIII PT WKS.

Polisi dari Brigade Mobile (Brimob) Polda Jambi dan TNI sekira 24 personel telah berada di lokasi untuk melakukan pengamanan.   Puluhan personel dari Mapolres Batanghari juga dikerahkan menuju lokasi.

Kabag Ops Polres Batanghari, Kompol Ahmad Bastari Yusuf, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kabar tersebut. Anggota Polres Batanghari menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Kami dikirim hanya untuk melakukan pengecekan lokasi. Tapi untuk pengamanan tetap Polres Tanjab Barat,” jelasnya.

Danrem 042/Garuda Putih, Kolonel Arh. Elphis Rudy meminta penegakan hukum atas kejadian ini.

“Kejadian ini mengakibatkan dua personel saya kena pukul dan intimidasi,” kata  Kolonel Arh. Elphis Rudy Sabtu (13/7/2019).Dalam hal ini, Kolonel Arh Elphis Rudy meminta penegakan hukum yang berlaku terkait adanya intimidasi yang dilakukan kelompok tersebut. “Saya tidak terima ini harus ada penegakan hukum,” tambahnya.

Kolonel Arh Elphis Rudy menegaskan tidak mempermasalahkan adanya konflik yang terjadi di lokasi, akan tetapi mempermasalahkan adanya pembakaran lahan 10 hektare tersebut.

“Yang saya soroti itu adanya pembakaran itu, dan datangnya petugas ini atas perintah saya untuk memadamkan api. Tapi mereka langsung dikeroyok,” tegasnya.

Selain itu, dia juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian Polda jambi untuk dilakukan pengamanan di Distrik VIII tempat terjadinya kebakaran. Video anggota TNI dikeroyok puluhan orang dari Serikat Mandiri Batanghari diunggah banyak akun instagram. Aksi SMB itu menuai kecaman dari netizen, Mereka mendorong pihak berwajib melakukan pengusutan tindakan sadis tersebut.(*)

 

Editor : IKA

 

 

 

TERDEPAN TV

Pos terkait