Muat 70 Ton Minyak Tanpa Dokumen, Kapal Beserta 5 ABK di Bawa Ke Pangkalan Armada Kamla Barat

Laksamana Pertama TNI NS.Embun memeriksa muatan minyak di Kapal tanpa nama lambung yang bersandar di Pangkalan Kamla Barat jembatan 2 Barelang

TERDEPAN.CO.ID,BATAM– KN.Belut Laut milik Bakamla RI, berhasil mengamankan sebuah kapal kayu yang diperkirakan memuat 70 hingga 75 Ton, minyak tanpa dokumen resmi yang akan di bawa ke Pulau Rempang Galang, Selasa(30/07/19)Batam.

Dir Opslat Laksamana Pertama TNI NS.Embun mengatakan, Kapal yang baru saja tertangkap membawa muatan minyak mencapai 70 Ton tersebut diduga tidak memiliki dokumen resmi.

Bacaan Lainnya

“Kapal yang baru saja tertangkap membawa muatan minyak mencapai kurang lebih 70- 75 Ton tersebut diduga tidak memiliki dokumen resmi,”ungkapnya.

Laksma TNI Nursyawal Embun, Direktur Operasi Laut pada Deputi Bid. Operasi dan Latihan Bakamla didampingi Kepala Pangkalan Armada Kamla Barat, Kolonel Bakamla, Ade Prasetia saat meninjau kapal bermuatan minyak 70-75 Ton

Dia juga menjelaskan penangkapan tersebut terjadi pada hari senin, yang saat itu KN.Belut Belut Laut sedang dalam operasi pengamanan laut dan mendapat informasi bahwa di daerah tersebut cukup rawan.

“Kebetulan kapal ini ditangkap oleh salah satu unsur dari Kita, yang ada di belakang Kita ini yaitu dari KN.Belut Laut dan kemarin tertangkapnya di daerah Pulau Rempang, jadi Mereka sedang melaksanakan operasi keamanan laut dan Kita sebelumnya sudah mendapatkan data bahwa disini kegiatan yang sama cukup marak,”Imbuhnya.

Kepala Pangkalan Armada Kamla Barat, Kolonel Bakamla, Ade Prasetia juga menambahkan, dibutuhkan sinergitas seluruh stakeholder termasuk rekan media  utk mengeliminir setiap aktifitas ilegal di wilayah perairan batam dan sekitarnya.

“Tadi sudah di jelskan oleh Dir Opslat bhw  Negara dirugikan oleh kegiatan ilegal spt ini,”tambahnya.

Petugas memeriksa muatan kapal yang membawa minyak 75 Ton

Ia berharap dengan adanya sinergitas semua stake holder serta media, Bakamla bisa mengoptimalitaskan kegiatan patroli serta mengeliminasi setiap kegiatan illegal di laut.

Menurutnya, kelima ABK dan barang bukti akan diserahkan ke instansi terkait yaitu Polda Kepri guna penanganan dan penyelidikan secara lebih lanjut.

Setelah ini ABK dan Barang bukti akan kita serahkan ke Polda Kepri untuk penanganan dan penyelidikan secara lebih lanjut, “tutupnya.

 

Penulis : Bagus

Editor : IKA

TERDEPAN TV

Pos terkait