TEREPAN.CO.ID, BATAM– Agenda pelaksanaan Rapat paripurna pengesahan Ranperda APBD perubahan 2019 kota Batam anggaran tahun 2019, pada hari selasa, (13/8/2019) yang digendakan mulai pada pukul 14.00 WIB, diundur hingga kurang lebih satu jam.
Setelah memasuki pukul 16.00 WIB, rapat yang semula diundur satu jam, tidak kunjung dimulai, sehingga agenda tersebut kembali ditunda hingga pukul 21:00 WIB.
Sebelumnya rapat yang dilaksanakan pada hari senin (12/8/2019) malam, juga dimulai pada pukul 23.30 WIB, Padahal itu merupakan penundaan untuk ketiga kalinya. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat Pemko kota Batam, termasuk Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Adapun beberapa pejabat yang hadir antara lain, Kadis DLH Batam Herman Rozi, Kadispendag Batam Gustian Riau, Kadis Pariwisata Batam Ardiwinata, dan beberapa LSM, dan dihadiri oleh 11 anggota DPRD Batam.
Penundan yang berulang ulang tersebut dikarenakan belum adanya kesepakatan antara badan anggaran DPRD Batam dengan tim anggaran Kota Batam.
“Karena belum ada kesepakatan, maka dari itu perlu dilanjutkan pembahasan secara komprehensif,” kata Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Iman Setiawan, Selasa (13/8/2019).
Ia mengatakan, pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2019 ini dijadwalkan akan kembali dilaksanakan pada, Rabu (21/8/2019).
Namun, ketika dimintai keterangan terkait penundaan ini, Wali Kota Batam pun seakan lelah dengan kondisi itu.
“Tanya lah ke dalam (anggota dewan), kalian ngerti lah,” ujar Rudi.
Editor : A.Z







