Nuryanto Dilantik yang Kedua Kalinya jadi Ketua DPRD Kota Batam

Ketua DPRD Batam, Nuryanto

TERDEPAN.CO.ID,BATAM— Nuryanto, S.H, M.H, kembali menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Batam tahun 2019-2024 usai dilantik dan di syahkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Batam Kelas IA Wahyu Iman Santoso, dalam pengambilan sumpah jabatan ketua DPRD Kota Batam Senin (23/9/2019).

Nuryanto dalam menjalankan aktifitasnya sebagai pucuk pimpinan Ketua DPRD Batam diwakili oleh ketua I Kamaluddun, Wakil ketua II Ruslan Wali Wasyim dan wakil ketua III Iman Setiawan, masa jabatan 2019 – 2024.

Bacaan Lainnya

Menurut Nuryanto, tugas dan amanah yang dipercayakan untuk menjabat kembali sebagai Ketua DPRD Kota Batam merupakan amanah dan tanggungjawab yang harus dijalankan dengan kesungguhan untuk rakyat dan masyarakat umum.

“ Kami bertekad selain membuat Perda, pengawasan, juga terpenting adalah pengabdian, sehingga apapun tugas pelaksaan tersebut sebaiknya dibarengi dengan niat ikhlas untuk memberikan yang terbaik pada masyarakat Batam yang kita cintai, “paparnya.

Pengangkatan sebagai Ketua DPRD Batam sendiri merupakan hasil keputusan, surat Menteri Dalam Negeri No : 170/5028/Opda. Tanggal 16 September, 2019 dan pasal 35, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018, di tegaskan bahwa pimpinan DPRD merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif, maksudnya tindakan dan keputusan atas rapat paripurna kesatu atau lebih unsur pimpinan DPRD dalam rangka melaksanakan tugas, Ketua, Wakil ketua maupun anggota mempunyai hak yang sama.

Turut hadir dalam acara pengambilan sumpah jabatan ketua DPRD Kota Batam diantaranya Plt Gubernur Kepri Isdianto, Ketua DPRD Provinsi Kepri diwakili. Mantan wakil Gubernur Kepri. Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, Danlanal Batam, Danlanud Batam, Komandan PM. Kepala Kemenag Batam. Sri Darsono. Aida Ismed Abdullah. Tokoh Masyarakat dan lainya. (*)

Editor : IKA

TERDEPAN TV

Pos terkait