TERDEPAN.CO.ID,BATAM- Puluhan Jurnalistik di Batam Kepulauan Riau melakukan aksi solidaritas, dalam bentuk dukungan dan kecamanan terhadap rekan seprofesi, di seluruh Indonesia yang mengalami kekerasan saat meliput aksi penolakan RUU KUHP dan UU KPK.
Aksi Puluhan wartawan yang digawangi oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), selain menyampaikan ungkapan protes kepada aparat juga mengingatkan kepada aparat keamanan di Batam, untuk memahami tugas-tugas jurnalistik yang dilakukan oleh awak media serta insan pers untuk berhati-hati dalam melakukan peliputan-peliputan yang sifatnya beresiko sangat tinggi.
Aksi yang dilakukan secara damai ini langsung ditanggapi oleh Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo bersama jajarannya sebagai bentuk kepedulian aparat kepolisian dan wartawan atau kuli tinta Batam sebagai mitra yang baik.
“Kami menyambut baik aksi solidaritas ini. Untuk itu, mari kita jadikan pembelajaran untuk kita bersama, sehingga hal ini tidak sampai terulang kembali,” jelas Kapolres.
Ia menyampaikan, untuk memudahkan aparat mengenali identitas wartawan dalam meliput aksi dilapangan diharapkan wartawan melengkapi diri dengan kartu identitas dan alat keamanan tambahan lainnya.
Berbagai spanduk yang bertuliskan “Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis” ikut bagian dalam aksi ini, yang dikomandoi oleh Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam, Slamet Widodo
“ Ini adalah bentuk solidaritas, atas peristiwa yang terjadi dan dialami oleh sejumlah wartawan yang menjadi sasaran kebrutalan oknum aparat saat meliput aksi penolakan RUU KUHP dan UU KPK di beberapa daerah di Indonesia. Khususnya di Jakarta, Makasar dan Papua, “pungkasnya.
Penulis : IKA







