TERDEPAN.CO.ID, BATAM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam, gelar Rapat Paripurna terkait tanggapan atau jawaban Walikota Batam atas pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Perturan Daerah (Ranperda) APBD beserta nota keuangan tahun anggaran 2020, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, (21/10/19).
Walikota Batam, M.Rudi saat membacakan jawaban atas permintaan DPRD Kota Batam terkait keterbukaan dan transparansi perihal defisitnya APBD 2020 mendatang,.
Menurut Rudi harmonisasi dan sinkronisasi akan didalami saat pembahasan Ranperda APBD 2020 mendatang, baik dari segi pendapatan maupun di tingkat Komisi maupun Badan Anggaran.
Dia menyampaikan dalam pembahasan RAPBD 2020, baik dikomisi dan banggar mengacu kepada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2020 sesuai pasal 91 PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Penulis: Anton Zagoto







