TERDEPAN.CO.ID,BATAM –Polisi kini menetapkan FV (23) pengemudi Mobil Zuke Bp 1911 AM yang menabrak dan menghantam seorang wanita yang sedang jalan santai (Jogging) di pagi hari hingga tak sadarkan diri di seputaran Pelabuhan Harbourbay Batam Centre.
Kabid Humas Polda Kepri. Kombes. S Erlangga dalam keterangannya menyampaikan, dari olah data yang dilakukan aparat kepolisian, FV (23) diketahui salah menginjak pedal Gas sehingga tidak mampu mengontrol Mobil yang seharusnya membelok langsung menyelonong kearah pejalan kaki yang sedang melakukan olahraga.
“Pengemudi salah injek rem, malah diinjak gas akhirnya out of control. Mobilnya loncat menabrak pembatas jalan,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes S Erlangga saat dimintai konfirmasi, Senin (4/11/2019).
Diketahui kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, Sabtu (2/11). Pemilik mobil, perempuan berinisial SL (26), saat itu memarkirkan mobilnya bernomor polisi BP-1916-AM di kawasan Harbour Bay, Batam. SL dan FV, menurut polisi, sebelumnya menginap di rumah temannya di kawasan Bukit Indah Sukajadi pada Jumat (1/11) malam.
Hingga kini kondisi korban melemah dan mengalami luka dibagian tubuh punggung dan muka yang masih dalam perawatan Dokter di RS Malayisa.
Penulis : IKA







