Dit Resnarkoba Amankan Penyeludup Narkotika Jenis Sabu Seberat 1,5 Kg

TERDEPAN.CO.ID, BATAM – Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamanakan seorang laki-laki Inisial T, yang membawa narkotika jenis sabu seberat 1,5 kg, di Pantai Terih, Sambau Kecamatan Nongsa-Kota Batam.

Tersangka Inisial T.

Pengungkapan penyeludupan Narklotika jenis sabu tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang Pekerja Migran Indonesia (Ilegal) yang baru tiba dari Malaysia membawa Narkotika jenis Sabu.

Bacaan Lainnya

Mendapatkan informasi tersebut, pada hari Kamis  (14/11/19), pukul 00.15 Wib, tim Ditresnarkoba Polda Kepri, bergerak menuju Pantai Terih, Sambau Kecamatan Nongsa, Kota Batam dan melakukan penangkapan terhadap Inisial T.

Setelah dilakukan penggeledahan, tim temukan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1,5 kg dan dari hasil interogasi bahwa barang haram tersebut diberikan oleh seseorang laki-laki Insial BT yang berada di Malaysia (DPO).

Hingga saat ini Tim Ditresnarkoba Polda Kepri terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap jaringam pelaku.

Barang bukti yang diamankan dari Inisial T :

Pertama, Narkotika jenis Sabu seberat sekitar 1,5 kg dengan rincian, sabu seberat 968 gram dibungkus dengan plastik teh cina bertuliskan Guanyinwang dan Narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening seberat 521 gram. Kedua, 1 (satu) unit HP merk Nokia 106 warna hitam. Ketiga, 1 (satu) lembar KTP milik Inisial T.(*)

 

TERDEPAN TV

Pos terkait