Kopilot Wings Air Nicolaus Anjar Tewas Diduga Bunuh Diri

Illustrasi Bunuh Diri

TERDEPAN.CO.ID,JAKARTA – Kopilot (first officer) Wings Air Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro, diduga melakukan bunuh diri tergantung di kamar kostnya.

Illustrasi

Tindakan nekat ini diduga adanya pemecatan dan tuntutan dari pihak maskapai sebesar Rp 7,5 miliar, terkait perbuatan Nicolaus yang dinilai Wings Air melanggar aturan yang ada, karena cuti nikah yang melebehi batas waktu yang telah ditentukan.

Bacaan Lainnya

Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam rilisnya mengatakan, atas meninggalnya kopilot (first officer) Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro, seluruh kru pesawat (air crew) dan seluruh karyawan, Wings Air mengucapkan rasa duka yang mendalam dan menyampaikan turut prihatin atas kejadian tersebut.

“ Atas meninggal dunia, segenap jajaran manajemen, menyampaikan turut prihatin atas kejadian tersebut,”terangnya.

Ia menyampaikan, Wings Air menegaskan, bahwa penerapan aturan kerja, kedisiplinan dan pelaksanaan standar operasional prosedur berlaku kepada semua awak pesawat dalam hal ini awak kokpit. Hal ini sudah sesuai ketentuan dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first).

“Wings Air sudah mengimplementasikan program pembinaan kepada seluruh karyawan, termasuk awak pesawat. Kebijakan itu berfungsi dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, integritas dan berkarakter baik, sebagai upaya peningkatan kinerja tinggi, “paparnya.

Menurutnya, Wings Air juga sudah melakukan pembinaan secara bertahap kepada awak kokpit yang melakukan tindakan tidak disiplin (indisipliner).

“Apabila dalam fase pembinaan, karyawan atau awak kokpit tidak memenuhi kualifikasi/ hasil yang diharapkan, maka perusahaan akan memberikan penindakan/ keputusan sesuai aturan, “tulisnya.

Diketahui dari beberapa informasi pemberitaan beredar, alasan Kopilot (first officer)Wings Air Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro,  mengakhiri hidupnya terbukti dengan adanya secarik kertas yang memuat pemecatan dan tuntutan itu di dekat jasad Nicolaus.

Kejadian ini bermula dari Nicolaus yang mengajukan izin cuti untuk keperluan pernikahannya. Pria berumur 29 tahun itu pun mendapatkan cuti hanya tiga hari.

Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro (29 tahun) sendiri adalah salah satu kopilot (first officer) Wings Air (kode penerbangan IW) member of Lion Air Group.

Penulis : IKA

 

 

 

TERDEPAN TV

Pos terkait