TERDEPAN.CO,ID,BATAM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam sidak lokasi penimbunan diduga solar bersubsidi dilokasi Sungai Pelenggut, Kecamatan Sagulung, pada pukul 12.00 WIB Rabu (11/12/19).

Dilokasi tersebut, Tim Disperindag Kota Batam menemukan barang bukti 4 Tangki Plastik yang berisi Solar 3 kurang lebih bermuatan Tiga Ton Solar, 4 Drum Solar dan Mesin Sanyo serta Selang, yang diduga untuk menyedot Solar dari mobil pelansir Solar bersubsidi.
Kadisperindag Kota Batam Gustian Riau, ketika dikonfirmasi dilokasi tempat penimbunan solar bersubsidi mengatakan, akan mencari siapa saja yang menyuling maupun menimbun solar ini, yang diduga dikategorikan masuk dalam ranah pidana.
“ Kita periksa mulai dari pemasok, serta yang menimbun, begitu pula SPBU -nya , sudah lengkap barang buktinya lebih kurang 3 Ton, nah sementara Kita upayakan semaksimal mungki, untuk kebutuhan masyarakat Kita penuhi, “ujarnya dilansir dari Lampung1.com.
Lanjutnya, pemilik Kita panggil dan lokasi Kita segel, pemiliknya Kita proses sampai tau dari mana asal-usul pengambilannya dan serta cara mengambilnya.
Ia menyampaikan, dari informasi dilapangan, kendaraan yang dipakai untuk mengangkut solar menggunakan, modifikasi Tangki bahan bakar angkot dan untuk saat ini sudah ada satu orang yang mengaku sebagai pemiliknya.
“Beliau sudah mengaku, “pungkasnya.(*)
Editor : IKA







