TERDEPAN.CO.ID,JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap komisioner KPU RI pada Rabu (08/01/20)pada siang dini hari ini. Komisioner KPU yang di-OTT ialah Wahyu Setiawan.
“Iya, tadi siang KPK, ada giat OTT kepada yang diduga seorang Komisioner KPU berinisial WS,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi, Rabu (8/1).
Penangkapan itu diduga terkait dugaan suap yang melibatkan Wahyu. Kendati demikian, ia belum menjelaskan lebih lanjut soal perkara terkait OTT tersebut. Saat ini, Wahyu sudah diamankan. Statusnya masih terperiksa.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut OTT dalam wawancaranya juga menyampaikan hal yang sama bahwa penagkapan tersebut terkait kasus suap.
“Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja,” ujar Firli.
KPK belum menjelaskan Komisioner KPU yang ditangkap. Berikut kasus dan barang bukti dari hasil OTT.
Komisioner KPU periode 2017-2022 terdiri dari tujuh orang yakni Ketua KPU Arif Budiman dan enam anggota masing-masing Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Ilham Saputra, Hasyim Asy’ari, Viryan, Evi Novida Ginting Manik.
Penangkapan Komisioner KPU jadi operasi tangkap tangan kedua yang dilakukan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.
Sehari sebelumnya, Selasa (7/1), KPK juga menggelar OTT dan berhasil menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan dua orang lain di Sidoarjo. Ketiganya langsung digelandang ke Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah itu KPK menerbangkan tiga orang itu ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Sumber: Kumparan.com dan CNN
Editor : IKA
#KPK #KomisionerRIWahyuSetiawan







