Diduga Galian C Belum Kantongi Izin DLH Labusel Akan Sidak Lapangan

TERDEPAN.CO.ID,LABUSEL-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten LabuhanBatu Selatan  akan melakukan tinjauan kelokasi pengerjaan kegiatan galian C yang sedang beroperasi di Dusun Tapus Desa Sampean Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhan Batu Selatan provinsi Sumatra Utara yang diduga kuat belum mengantongi ijin resmi dari instansi dinas terkait.

Kadis Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten LabuhanBatu Selatan, H.Syarifuddin mengaku sempat terkejut adanya kegiatan galian C, karena tidak pernah dikeluarkannya surat rekomendasi yang ditandatanganinya.

Bacaan Lainnya

“Saya tidak merasa mengeluarkan surat apapun, untuk galian C tersebut Kami hari Senin ini, akan membentuk Tim, untuk turun ke lokasi guna mengecek dan mencari tahu pemilik galian C tersebut,”ujar nya,

Menurut Sumber PH, aktifitas Kegiatan Galian C yang berada di dusun Tapus Desa Sampean tersebut menyampaikan adanya kegiatan tersebut.

“Memang ada kegiatan galian C tersebut sedang beroperasi dan saat ini Saya juga masih sedang menelusuri dokumen izin -izinnya ke instansi terkait, yang ada di Kota Medan Provinsi Sumatra Utara, “jelasnya.

Ia mengatakan, terdapat satu titik kegiatan Galian C yang sedang beroprasi dengan mengambil material Batu Sungai memakai Alat berat Exavator dan di angkut dengan Mobil Damp Truck Cold Diesel.

Lanjutnya, adanya dugaan hasil dari Galian C tersebut, sudah berjalan hampir 2 bulan lebih dan bahan material yang berasal dari Batu Sungai di gali dengan memakai alat berat dan di angkut dengan beberapa Damp Truck Colt Diesel dan selanjutnya diduga dibawa ke PT. Ayu Septa yang beralamat di Simpang Rantau Jior Kecamatan Sungai Kanan.

Sampai berita ini di diunggah belum di ketahui pemilik Galian C tersebut.

 

Reporter : Kidi Nasution

Editor : IKA

#DLHLabusel

TERDEPAN TV

Pos terkait