TERDEPAN.CO.ID,TANJUNGPINANG – Berdasarkan data per 19 Maret 2019, dimana di Kepri sudah ada 144 oorang yang dinyatakan Orang Dalam Pantauan (ODP), 39 orang dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan, dan 3 orang positif Corona Virus (Cocid 19), maka Plt Gubernur Kepri, Isdianyo menetapkan Status Tanggap Darurat Civid 19 Kepulauan Riau.

Hal ini disampaikan saat konfrensi pers di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis, (19/03/2020), malam, yang dihadiri Sekdaprif, TS arief Fadillah, Kadinkes Kepri Tjetjep Yudiana.
Selain itu juga pemerintah Kepri membentuk 5 Gugus Tugas, yaitu Gugus Tugas Kesehatan, Area dan Transportasi Publik, Pendidilan, Komunikasi Publik, dan Karantina.
Kemudian membuat Surat Edaran kepada FKPF, Bupati dan Walikota, pimpinan Instansi Vertikal, untuk sentara meniadakan apel pagi dan senam pagi, pinger print diganti dengan manual, menunda rapat dan kegiatan yang mengumoulkan orang banyak, menunda perjalanan ke luar negeri, menyediakan alat pendeteksi tubuh, pembersih tangan.
“Kalau kita semua bersama-sama berusaha mencegah penyebaran virus Corona ini, Insya Allah setidaknya dapat mengurangi dan meninimalkan permasalahan yang sedang dihadapi Kepri, ” jelasnya.
Selain itu juga Isdianto meminta dukungan kepada media dalam memesrikan informasi satu pintu, agar tidak ada perbedaan informasi.
“Untuk data dan informasi lainnya minta saja kepala Dinas Kesehatan Kepri, pak Tjejep, dan pak Sekda Arief Fadillah. Jangan ada sumber lain lagi, supaya tidak rancu. Jadi nanti kipa pak Sekda merasa yang ditanyakan bukan pirsi dan kewenangannya, nya, ia akan menunjuk siapa yang pantas. ” kata Isdianto sambil mengarahkan tangannya.
Penulis: Arya DP
#PemrovKepri







