TERDEPAN.CO.ID,BATAM-Dengan menggunakan dana patungan, anggota Dewan DPRD Batam memberikan sumbangan alat pelindung diri (APD) dan alat kesehatan ke RSUD Embung Fatimah Batam, Senin (30/3/20) siang yang langsung diketuai oleh pimpinan Dewan.
Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin mengatakan, pengumpulan dana patungan dari seluruh anggota Dewan Batam tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kinerja tim medis di RSUD Embung Fatimah Batam.
Ia mengatakan, selain RSUD Embung Fatimah di Batuaji, rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Batam adalah RS Badan Pengusahaan Batam di Sekupang.” Terang Kamaluddin.
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Biyanto menjabarkan, inisiatif pengumpulan dana kepada anggota DPRD Batam dengan cepat direpon oleh Pimpinan dan Anggota dewan.
Setelah terkumpul barulah dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan oleh pihak RSUEF berupa Alat Pelindung Diri (APD) dan peralatan medis yang disumbangkan ke RSUD Embung Fatimah Batam berupa: 56 jerigen hand sanitizer, 80 APD, 2.750 lembar masker, serta susu bear brand sebanyak empat kardus.
“Jika dirupiahkan, donasi patungan dari para anggota DPRD Batam totalnya terkumpul sekitar Rp40 jutaan. Ini merupakan hasil kesepakatan bersama dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Batam,” kata Biyanto di sela acara penyerahan bantuan.
Ia melanjutkan, pemberian bantuan alat kesehatan dan APD itu, merupakan wujud kepedulian seluruh anggota DPRD Batam untuk bersama-sama mendukung tenaga medis dalam menangani wabah virus corona di Batam. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut membantu pemerintah memerangi Covid-19.
“Yang bisa kami lakukan untuk membantu perjuangan tim medis saat ini. Wabah virus corona ini perang kita bersama, jadi kita memang harus kompak, saling mendukung untuk bersama-sama memerangi virus corona,” pungkasnya.
Adapun Anggota DPRD Kota Batam yang ikut menyerahkan APD kepada RSUEF dianatarnya Komisi IV, Ketua Komisi, Drs. Ides Madri,MM, Aman, S.Pd,MM, Bobi Alexander Siregar, Mochamat Mustofa, H. Syahrul. Komisi II, Anawati Atiq,SE,MM, Ir. Rubina Sitomorang, Nina Melane, Komisi III, Arlon Veristo, Tumbur Hutasoit,SH, Drs. Zainal Arifin, Muhammad Rudi, Rohaizat, ST dan Biyanto. (*)
Editor: IKA
#DPRDBatam







