TERDEPAN.CO.ID,BEKASI- Terkait pemberitaan anggaran dana yang akan dialokasikan ke tanggap darurat COVID-19 di Kabupaten Bekasi. Hal ini menjadi upaya pencegahan solusi penanganan virus corona lebih penting dari pada pembangunan yang telah direncanakan.
Anggaran yang disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, H. Uju yakni sebesar Rp50 miliar. Jika itu direalisasikan belum cukup efisien karna luas wilayah kab Bekasi mempunyai 23 kecamatan , 180 desa dan 7 kelurahan.
Menurut Sekertaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten bekasi M Sholeh Jaelani.S,E sekaligus wakil ketua Nadhatul Ulama (NU) Kabupaten Bekasi menyampaikan,
Hari ini gaji para anggota dewan yang 50 orang mestinya di potong atau dengan kesadaran sendiri menyumbangkannya secara sukarela, nggak bakal bangkrut ini cuma sebulan aja kok,”papar Sekertaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten bekasi M Sholeh Jaelani, sekaligus wakil ketua Nadhatul Ulama (NU) Kabupaten Bekasi saat dihubungi via whatShap, Pada, Senin (30/03/2020).
Lanjut Sholeh, Ia sangat setuju jika angaran tersebut di pakai untuk kepentingan yang lebih membutuhkan.
“Ingat bukan MUI tidak butuh dana tapi karena ada yang lebih di dahulukan, namun secara organisasi Saya tidak sendiri, mesti dirapatkan dengan pengurus dan para kyai yang lain di MUI,Sebagai bentuk dan wacana boleh di munculkan sebagai bahan pemikiran bagi mereka yang dapat dana hibah juga,”tuturnya.
Menurutnya, dari berita yang dibaca dari media online, Bupati akan alokasikan dana covid 19 sebesar 200 Milyar, khusus untuk wabah bencana ini, agar segera selesai dan tuntas.
”Saya sangat mendukung sekali untuk segera di laksanakan, karena masyarakat sangat menunggu untuk memenuhi kebutuhannya, darurat sipil yang di canangkan pemerintah pusat bisa jalankan dengan solusi yang diberikan oleh Bupati Bekasi”.
Ia menambahkan, dengan kaidah fikih Da’rul mafasid mukaddamun ala jalbil masolih, yang dimaksudkan yakni mendahulukan kepentingan umum di atas segala-galanya yang lebih bermanfaat dari kejahatan atau kerusakan,”tutupnya Sholeh.
Penulis : Ardi
Editor : IKA
#KabupatenBekasi







