Daeng Muhammad : Fokus Covid-19 Pemerintah dan DPR RI Harus menunda Pembahasan Omnibus Law

TERDEPAN.CO.ID, JAKARTA – Anggota DPR RI Daeng Muhammad dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) meminta semua pihak untuk lebih fokus membantu memberantas pandemi virus corona (Covid-19) dibandingkan membahas Omnibus Law.

“ Menilai, saat ini semua pihak harus bekerja sama fokus dalam mengatasi pandemi Covid-19, “paparnya.

Bacaan Lainnya

Daeng mengatakan, Covid-19 imerupakan persoalan prioritas saat ini dari pada omnibus law, walaupun omnibus law juga perlu.

“Kita fokuskan satu-satu tentunya dengan memberantas pandemi Virus Corona (Covid-19) dimana ditengah pandemi Corona seperti ini, Pemerintah dan DPR RI harusnya menunda pembahasan omnibus law,” terang Daeng, di Jakarta, Kamis, (08/04/2020).

Disisi lain, Daeng menjelaskan, akan kekhawatirannya bahwa akan banyak oknum yang memanfaatkan situasi ini.

“Karena persoalan ini dikawatirkan malah tidak fokus, dan banyak oknum yang akan memanfaatkan kelengahan peran pengawasan public,” pungkas Daeng.

 

Penulis : Ardi

Editor:IKA

#DPRRI

TERDEPAN TV

Pos terkait