TERDEPAN.CO.ID,BEKASI-Menjadi pembahasan panjang ditutupnya akses jalan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, oleh pihak PT Multistrada Arah Sarana (MAS) yang masih proses berjalan alot.
Bahkan warga berupaya mengancam akan mengirimkan somasi ke pihak perusahaan jika tidak ada titik terang dalam masalah tersebut. Hal itu terungkap usai pertemuan antara pihak perusahaan produsen Ban tersebut dengan warga Desa Karangsari yang berlangsung tertutup di Ruang Rapat Ketua DPRD Kabupaten Bekasi,”Senin (13/4/2020).
Perwakilan warga Desa Karangsari, Rudi Hartono mengatakan, dalam pertemuan tersebut tidak ada kemajuan karena pihak pimpinan perusahaan tidak dihadiri oleh top manajemennya langsung, yang bisa mengambil keputusan.
“Hari selasa besok pihak perwakilan perusahaan katanya akan meeting dengan manajemen. Dan hari rabu akan mengundang Kepala Desa dan dan perwakilan masyarakat untuk mencari solusi permasalahan ini,” ungkapnya kepada awak media.
Rudi menjelaskan warga akan mengirimkan somasi ke pihak perusahaan jika tidak segera ada solusi dalam permasalahan ini. Bahkan warga juga akan meminta anggota DPRD Kabupaten Bekasi untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat kondisi di lapangan yang sesungguhnya.
“Hal ini supaya klaim-mengklaim tanah adat ini tidak terjadi lagi. Harapan kami masalah ini cepat diselesaikan,” terangnya.
Selain itu, pihak perwakilan perusahaan enggan untuk memberikan komentar kepada para awak media terkait hasil pertemuan di Gedung DPRD tersebut.
Dilain sisi perwakilan perusahaan justru memilih untuk bergegas menuju kendaraannya dan meninggalkan para wartawan yang sudah menunggu diluar ruang pertemuan.
Adapun warga Desa Karangsari memprotes keras ditutupnya akses jalan oleh pihak PT Multistrada Arah Sarana (MAS). Jalan tersebut diketahui merupakan satu-satunya yang terdekat menuju sekolah baik itu SD, SMP, dan Kantor Desa Karangsari yang sudah ditutup sejak 2019 lalu.
Sedangkan pihak perusahaan sebelumnya berjanji untuk membuka jalan pengganti dan memberikan kompensasi kepada warga yang sampai saat ini belum direalisasikan, bahkan pihak perusahaan disebut sudah berpindah tangan ke pihak lain.
Berdasarkan hasil rapat warga, setelah melayangkan somasi akan melakukan pembongkaran pagar beton yang menutup akses jalan warga.
“Warga sudah tidak mau ditipu kedua kalinya. Setelah kita layangkan somasi, kita sepakat akan membongkar pagar beton tersebut. Kita udah ngak mau dipermainkan lagi,” pungkasnya warga ketika itu.
Penulis : Ardi
Editor : IKA
#PTMultistradaArahSarana







