TERDEPAN.CO.ID,BEKASI- Ditengah pemerintah sibuk menanggulangi penyebaran Pandemik Covid 19, manajemen Siloam Hospital Lippo Cikarang justru penerapkan kebijakan mewajibkan keluarga pasien yang menjenguk untuk di Rapid Test dengan membayar sebesar Rp 244 ribu, dinilai LBH GMBI tidak etis dan sangat membebani masyarakat.
LBH GMBI Distrik Kabupaten Bekasi Faisal dalam penjelasannya, sangat menyayangkan tindakan Siloam Hospital Lippo Cikarang yang seakan diduga tidak mendukung kebijakan program pemerintah dalam membantu masyarakat yang sudah menderita akibat wabah Covid 19 ini yang sudah meluas dan berdampak terhadap perekonomian masyarakat secara luas.
“Semestinya pihak Rumah Sakit, jangan membuat kebijakan yang semakin membuat masyarakat menjadi susah di wabah pandemi covid-19 danapalagi saat ini pemerintah lagi berupaya mengatasi permasalahan masyarakat yang terdampak secara ekonomi,”jelasnya.
Menurutnya, pihak Rumah Sakit seharusnya lebih mengerti dalam kondisi sekarang ini.
“Harusnya berbicara secara kemanusiaan apabila membuat kebijakan agar tetap dalam kondisi baik, sehingga secara umum akan menjadi kekuatan imunitas bagi semua masyarakat yang masih banyak berhubungan dengan Rumah Sakit, tapi ini malah pengunjung dibebankan berbayar, jelas tidak etis, ”jelas Faisal di Cikarang, Kamis (23/04/2020).
Sebelumnya salah satu pengunjung Siloam Hospital Cikarang bernama (SA) kepada Tim TERDEPAN mengakui bahwa Dirinya diminta untuk membayar uang dengan alasan wajib Rapid Test apabila menjenguk pasien berobat.
”Jadi hari ini aku rapid test,isi formulir terus bayar Rp 244 ribu,kalo Rumah Sakit (RS) ini cek nya berbayar ya not free”ucapnya saat dikonfirmasi melalui pesan whatsup,di Cikarang Rabu (22/04/2020).
Reporter ; Ardi
Editor : IKA
#LBHGMBI







