di Tengah Pandemi Corona, DPRD KEPRI Tetap Gelar Rapat Paripurna

TERDEPAN.CO.ID,KEPRI-Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri Isdianto mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kepri melalui video konferensi.

Rapat paripurna ini beragendakan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah TA 2019 di Rupatama, Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (30/04/2020).

Bacaan Lainnya

Melalui keterangan tertulis, Isdianto memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kepri, yang memberikan dukungan kepada pemprov menyelesaikan LKPj di tengah pencegahan pandemi.

“Sehingga Alhamdulillah kami bisa sampaikan LKPj 2019 yang merupakan kewajiban,” ujarnya.

Isdianto melanjutkan, LKPj sendiri disusun berdasarkan RKPD Tahun 2019 yang mengacu kepada RPJMD Kepri Tahun 2016-2019, dengan ruang lingkup dan formatnya mempedomani aturan pemerintah pusat.

Dalam penyampaiannya ini dijelaskan Isdianto secara umum, sedangkan secara lengkapnya sudah tertera dalam dokumen LKPj.

Isdianto menjabarkan realisasi APBD TA 2019 yang menggambarkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang mana masih bersifat tentatif, karena harus diaudit secara komperhensif oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan.

Adapun pendapatan daerah dengan anggaran sebesar Rp 3,713 triliun terealisasi sebesar Rp 3,936 triliun atau 106 persen dari target yang telah ditetapkan.

Sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp 3,833 triliun terealisasi sebesar Rp 3,654 triliun atau 95,31 persen dari target yang telah ditetapkan.

Dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintah daerah dalam RPJMD Tahun 2016-2021, indikator kinerja program pembangunan provinsi Kepri yang ditargetkan pada tahun 2019 sebanyak 332 indikator dari 39 urusan.

“Dari persentase indikator kinerja RPJMD tersebut, dalam status sangat tinggi dan tinggi sebanyak 305 indikator atau 91,87 persen,” lanjut Isdianto.

Terakhir, untuk Tugas Pembantuan (Pertanian dan PU) dengan alokasi anggaran sebesar Rp 23,303 miliyar terealisasi sebesar Rp 20,839 miliyar atau sebesar 89,41 persen.

“Tugas pembantuan secara rinci dapat dilihat dalam dokumen LKPj yang kami sampaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jumaga Nadeak mengatakan pelaksanaan paripurna melalui vicon mengingat faktor keamanan dan kesehatan di tengah pandemi corona yang sedang melanda.

LKPj sendiri lanjut Jumaga telah diserahkan Plt Gubernur Kepri melalui surat pada 23 Maret lalu dan diteruskan kepada seluruh anggota, dan penyampaiannya dalam rapat paripurna baru bisa dilaksanakan.

“Memperhatikan surat dari Kemendagri untuk daerah kejadian luar biasa, bisa diundur pelaksanaan paripurna sampai dengan 30 April 2020,” kata Jumaga.(*)

 

Rilis : Humas

Editor :Bagus

#DPRDKEPRI

TERDEPAN TV

Pos terkait