Komisi III DPRD Batam Minta Bright PLN Memberikan Keringanan Tagihan Listrik

TERDEPAN.CO.ID,BATAM– Wakil Ketua Komisi III Surya Sardidalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menejemen Bright PLN Batam terkait beberapa hal, utamanya keluhan pelayanan di tengah pandemi VIRUS Covid 19, Selasa (5/5/2020).

Ia dalam penegasannya meminta Bright PLN memberikan keringan pembayaran tagihan listrik kepada pelanggannya yang terdampak pandemic Virus Corona yang sampai saat ini belum diketahui akan berakhir.

Bacaan Lainnya

“, seharusnya pihak Bright PLN Batam bisa memberikan sedikit kelonggaran kepada masyarakat terutama yang terimbas adanya pandemi Covid-19.

Menurutnya,selain warga mengeluh tagihan listrik naik dari bulan sebelumnya, keringan pembayaran tagihan listrik akan sangat membantu meringankan beban warga yang terdampak.

“Padahal di masa-masa pandemi harusnya memberikan keringanan.apalagi adanya keluhan pemutusan listrik di rumah ibadah, “lanjutnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Surya Sardi, Anggota Komisi III Irwansyah mengatakan, disaat pandemic Covid 19 seharusnya  Bright PLN Batam bisa lebih memahami kondisi yang terjadi di masyarakat dengan turun langsung ke lapangan.

“Saat ini masyarakat kesulitan tidak hanya untuk membayar tagihan listrik dan air. Bahkan untuk membeli Beras, banyak masyarakat yang terpaksa bekerja dari rumah dengan gaji di potong dari biasanya serta dirumahkan, sementara tanpa gaji begitupun yang adanya karyawan di PKH, yang tentunya sangat dirasakan berat dengan beban yang harus ditanggungnya, “jabarnya. (*)

 

Editor : IKA

#PLNBatam

TERDEPAN TV

Pos terkait