Pengunjung Mall SGC Cikarang Membludak, Ini komentar Tokoh Masyarakat Bekasi

TERDEPAN.CO.ID,BEKASI-PSBB adalah singkatan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar, hal ini disoroti oleh tokoh masyarakat Bekasi Damin Sada, pada ungkapanya di video saat sedang di Sentra Grosir Cikarang (SGC) ramai dengan kerumunan orang banyak.

Dalam Vidio tersebut Damin Sada mengatakan, PSBB di Kab Bekasi sama juga bohong dimana ribuan Motor parkir dijalanan karena dalam Mall SGC sudah penuh.

Bacaan Lainnya

“Kalo ada 2 ribu Motor x 2 sudah 4rb yang berkerumun disini, jadi PSBB yang diberlakukan di Kab Bekasi, sama saja dengan omong kosong, mending hentikan saja PSBB itu,”ucapnya di video.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatShap, Damin Sada menjelaskan, kepada TERDEPAN, PSSB dipersilahkan, tapi tidak boleh diskriminasi seperti ribuan orang bergerombol di Pasar dan Mall di biarkan, tapi untuk sholat jum’at dan taraweh gak boleh yang diduga ada intimidasi dari aparat terkait,”jelasnya.

Disisi lain, Kombes. Pol. Hendra Gunawan Kapolres Bekasi, saat dimintai keterangan melalui telpon selular oleh TERDEPAN, pada, Senin (18/05/2020) menyampaikan, kelonggaran yang diberikan terhadap beroperasinya Mall SGC karena kebijakan Pemerintah Daerah untuk memberikan kesempatan melakukan usaha.

“Jadi SGC itu sebenernya kita melakukan tindakan itu bukan berdasarkan karena viral atau tidak nya,tapi hasi evaluasi kami secara berkala, SGC itukan memang merupakan kebijakan pemerintah daerah,untuk memberikan kesempatan melakukan usaha,”ucapnya Kapolres bekasi hendra gunawan.

Masih Hendra, Ia menjelaskan, melihat stagnansi dan perkembangan penangan covid 19 di Kab Bekasi cukup baik sehingga curva nya cenderung stagnan bahkan menurun,maka diberikan relaksasi terhadap pelaku ekonomi.

“Khususnya yang pelaku usahanya kebanyakan berasal dari kabupaten bekasi sendiri,tentu nya dalam melakukan usaha mereka harus protokol covid yang super duper ketat,dan memang sebelum pelaksanan hari sabtu itu kita lakukan pengecekan ternyata muncul lonjakan pengunjung SGC, akhir Kita putuskan rapatnya ditutup oleh pemerintah Kab Bekasi,”tuturnya.

Lanjutnya, saat ditanya sanksi Hendra mengatakan,”saat ini Kita belum memiliki sanksi yang dikeluarkan Pemda, yang sedang dalam rancangan atau susunan pemberian sanksi dengan mengikuti Kota Madya Bekasi atau DKI Jakarta nantinya untuk jumlah kurungan masih jadi rumusan pihak Kepolisian, pihak Kejaksaan, Satpol PP dalam waktu dekat terbit sanksi itu,”tutupnya.

 

Penulis : Ardi

Editor : IKA

# MallSGCCikarang

TERDEPAN TV

Pos terkait