TERDEPAN.CO.ID,BEKASI-Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menggulung sindikat pelaku tindak pidana narkotika jenis Sabu-sabu dan Ekstasi sebanyak 100 kg yang diselundupkan dalam Karung Beras yang dikemas dalam kemasan bungkus Tisu saat dilakukan penggeledahan pada sebuah Mobil Box yang dicurigai mengangkut barang haram.
Usai dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis Sabu yang disembunyikan di dalam Karung Beras. Dan dalam penggeledahan ke dalam Gudang ditemukan kembali narkotika jenis Ekstasi sebanyak 16 bungkus atau 160 ribu butir yang diperkirakan barang bukti tersebut sebanyak 100 kg.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangannya menyampaikan, tim BNN sejak Kamis pagi, melakukan pemantauan terhadap seorang target bernama AG (33 tahun), yang diduga akan melakukan serah terima narkoba di depan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Jalan Industri Raya, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (28/05/2020).
“Ini adalah temuan banyak sekali dan perlu diperhatikan kepada masyarakat ditengah pandemik Covid19 Bandar Narkoba merajalela, “terangnya.
Jumlah barang bukti tersebut akan dihitung kembali oleh tim BNN. Sedangkan Tersangka dan barang bukti akan dibawa ke kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur, untuk pengembangan lebih lanjut.
Reporter : Ardi
Editor : IKa
BNNRI







