TERDEPAN.CO.ID,BATAM-Senin (01/06/20), Ketua DPRD Kota Batam meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam melakukan evaluasi seluruh kebijakan yang telah diambil maupun akan dilaksanakan di masa akan datang.
“Evaluasi dirasa perlu menjelang pelaksanaan tatanan hidup normal baru atau New Normal yang direncanakan pada 15 Juni 2020,”ujarnya.
Menurut Nuryanto, ini sangat penting karena dalam evaluasi tersebut ada hal-hal penting yang dibahas. Baik itu kendala, masalah maupun keberhasilan yang bisa menjadikan dasar untuk bisa diperbaiki di masa mendatang.
“Kita minta kepada Wali Kota Batam yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam untuk bisa melaporkan dan mengevaluasi seluruh kebijakan yang sudah dilaksanakan maupun yang akan dilakukan di masa yang akan datang,” tegas Nuryanto di Dataran Engku Putri Batam Center, awal bulan ini.
Sebelumnya, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan, Pemko Batam akan memulai melonggarkan kegiatan aktivitas masyarakat per tanggal 15 Juni 2020. Termasuk kegiatan di rumah ibadah seperti masjid, gereja dan lainnya.
Namun, Rudi mengingatkan bahwa masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Jika melanggar, kemungkinan pembatasan aktivitas warga akan kembali diberlakukan.(*)
Rilis : Humas
Editor : Bagus
#DPRDBATAM







