TERDEPAN.CO.ID,LABUSEL- Pansus Anggaran Dasar Daerah (ADD) bakal di lanjutkan setelah pademi Covid19 normal kembali. Hal ini di kemukakan oleh Ketua Pansus ADD H.Zubair Siregar saat melaksanakan dialog khusus atau diskusi, selama kurang lebih 2 menit di ruang Fraksi Gerindra kantor DPRD Labusel, jalan Jalinsum Sosopan Kota Pinang, Rabu (3/6/20) sekitar pukul 13,30 wib.
Dalam Dialog tersebut, Zubair mengatakan, Pansus ADD ini terhenti di sebabkan adanya pademi Covid19
“Ada 8 desa kemarin yang kami pansuskan terutama desa yang berada di Kecamatan Silang Kitang yakni Desa Aek Goti, Desa Binanga Dua, Desa Ulumahuam, Desa Mandalasena, Desa Suka Dame dan Desa Rintis serta ada 2 lagi Desa yang berada di Kecamatan Kampung Rakyat yakni desa Air Merah dan Desa PT Tolan 3 dan semua desa tersebut belum menyelesaikan agenda pansusnya, seperti turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran hasil dari sidang pansus beberapa bulan yang lalu,’terangnya.
Zubair menambahkan, seandainya selama dalam proses pansus ini di temukan ada indikasi kerugian Negara.
“Kami akan segera merekomendasi ke intansi yang berwewenang serta keinspektorat bila perlu ke pihak Kejaksaan untuk melakukan proses hukum selanjutnya dan harus serta wajib Kami lanjutkan agar publik mengetahui sebagaimana yang di harapkan masyarakat dan tidak tertutup kemungkinan akan muncul desa-desa yang lain untuk di lakukan pansus,”imbunya.
Reporter : Musli/Kidi Nasution
Editor : IKA
#DPRDLabusel







