Investigasi
TERDEPAN.CO.ID,BATAM-Dalam hal melayani masyarakat Pertamina tidak pernah main-main dalam menindak Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg yang merugikan masyarakat.
https://terdepan.co.id/2020/06/17/modus-pangkalan-nakal-semakin-menjadi-di-batam-centre/
Seperti pada saat sidak pada hari Rabu yang lalu (17/06/20), langsung di lakukan oleh Pertamina Batam di salah satu Pangkalan yang terletak di Batam centre, pada saat itu tertangkap basah sedang melakukan pelanggaran berupa tidak memasang Plang Nama, Lockbook, Apar, serta melakukan Mobilisasi terhadap Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Truk agen ke sebuah Mobil pick Up dan di langsir ke Motor Grobak untuk di bawa ketempat lain.
Melihat pelanggaran tersebut, Pihak pertamina yang pada saat itu Manager Sales Pertamina Batam Wiliiam langsung memberikan peringatan keras terhadap Pangkalan Nakal tersebut berupa sangsi.
Wiliiam mengatakan bahwa sangsi yang di berikan kepada Agen Tabung Gas Elpiji 3 Kg tersebut berupa penyuratan dari pihak Pertamina langsung kepada Agen, agar Agen menyurati Pangkalan Nakal Tersebut.
“sangsi yang di berikan kepada Agen Tabung Gas Elpiji 3 Kg tersebut berupa penyuratan dari pihak Pertamina langsung kepada Agen, agar Agen menyurati Pangkalan Nakal tersebut,”Jelasnya.
Dari pantuan dan Investigasi TERDEPAN, modus Penyelewengan Gas Elpiji 3 Kg tidak hanya terjadi kali ini saja, bahkan sudah berulang kali terjadi dan hingga saat ini masih banyak di jumpai Pangkalan nakal serta Pengecer yang sengaja menjual diatas harga HET dari harga Rp 21 Ribu hingga Rp 25 Ribu yang di jumpai di, beberapa Kios, seakan tanpa mengindahkan ancaman sangsi dan Peraturan tentang MIGAS, Jumat (19/06/20).
Bersambung
REPORTER : BAGUS ALFIANTO RAJIB
#PERTAMINA







